Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Kita Jangan Lepas Kendali, Pertahankan Kasus Covid-19 Serendah Mungkin

Kompas.com - 12/10/2021, 06:21 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta semua pihak tidak lepas kendali menghadapi situasi pandemi Covid-19 yang membaik.

Presiden, menurutnya, meminta angka penularan Covid-19 ditekan serendah mungkin dalam waktu yang lama.

"Dalam arahannya, presiden mengingatkan kepada kami para pembantunya agar jangan jadi lepas kendali di tengah situasi seperti sekarang ini," ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual usai rapat terbatas dengan presiden dan menteri terkait pada Senin (11/10/2021).

"Pertahankan kasus serendah mungkin dalam waktu lama dan harus secara konsisten," lanjutnya.

Baca juga: Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Akan Dikurangi Jadi 5 Hari, Ini Penjelasan Luhut

Luhut pun mengingatkan masyarakat tidak terlena dengan perbaikan kondisi pandemi di Indonesia.

Dia menuturkan, jangan sampai ada euforia berlebihan sehingga memicu berbagai aktivitas yang berpotensi melupakan protokol kesehatan.

"Saya tentu terus mengajak kita semua seluruh masyarakat untuk tidak terlena dengan kondisi hari ini. Jangan kita euforia merayakan sedemikian rupa sehingga sebuah kondisi dapat terjadi karena kelalaian-kelalaian kita," tegas Luhut.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, hasil evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada minggu ini memperlihatkan angka capaian pengendalian kasus di Indonesia sudah sangat baik.

Berdasarkan data Johns Hopkins University, kasus konfirmasi harian di Indonesia sebesar 4,60 kasus per 1 juta penduduk.

Baca juga: Sebaran 22.541 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia

Ini jauh lebih rendah dibandingkan negara lain, seperti Singapura (541,9 kasus), Inggris (525,3 kasus), Malaysia (277,7 kasus), dan Philipina (95,55 kasus) per 1 juta penduduk.

“Terlihat juga dari data NIKKEI Covid-19 Recovery Index, peringkat Indonesia (per 6 Oktober 2021) menjadi ranking 54. Membaik dari posisi 31 Juli ranking 114 dan posisi 31 Agustus ranking 92," kata Airlangga.

"Posisi peringkat ini juga lebih baik dari semua negara ASEAN lainnya, seperti Singapura di peringkat 70, Malaysia peringkat 102, dan Thailand ranking 109,” lanjutnya.

Sementara itu, persentase recovery rate (RR) Nasional adalah 96,05 persen dan Case Fatality Rate (CFR) Nasional sebesar 3,37 persen, sementara persentase penurunan Kasus Aktif secara nasional adalah -94,55 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com