“Azis Syamsuddin Pak,” jawab Syahrial untuk kedua kalinya.
Baca juga: Syahrial Sebut Dikenalkan dengan Eks Penyidik KPK Stepanus Robin oleh Azis Syamsuddin
Dalam kesaksiannya, Syahrial menuturkan bahwa dari Robin pulalah ia tahu bahwa Azis terkait dengan perkara dugaan korupsi di Lampung Tengah.
Meski begitu ia mengklaim tidak tahu detail dari perkara tersebut.
“Saya tidak tahu (banyak), hanya Robin mengatakan ,’Ada masalah di Lampung Tengah dan saya yang mengurusnya’,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya Syahrial mengaku bahwa ia mengenal Robin karena Azis.
Ia menyebut perkenalan itu terjadi di rumah dinas Azis di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Sementara itu dalam persidangan yang sama Robin menampik kesaksian Syahrial itu.
Ia kekeh bertahan dengan pernyataannya bahwa yang mengenalkan dengan Syahrial adalah ajudan Azis bernama Dedi Yulianto.
Dalam perkara ini Robin dan Maskur diduga menerima Rp 11,5 miliar terkait pengurusan perkara di KPK.
Keduanya didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.