Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Nasi Goreng Usai Disingkirkan KPK, Eks Pegawai Harap Tetap Berkontribusi Berantas Korupsi

Kompas.com - 11/10/2021, 16:11 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pegawai Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Juliandi Tigor Simanjuntak kini menjual nasi goreng di dekat rumahnya di wilayah Bekasi, Jawa barat, usai dipecat KPK.

Tigor menjadi satu dari 58 pegawai berintegritas yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dan disingkirkan KPK, sebagai bagian dari alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Kurang lebih sudah sekitar tiga pekan mantan pegawai biro hukum KPK ini berdagang nasi goreng.

Baca juga: Pimpinan KPK Lempar ke BKN soal Eks Pegawai Tak Lolos TWK Bisa Direkrut Polri

Kendati demikian, dia masih berharap bisa berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Ke depannya tetap berharap dapat berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di mana pun tempatnya," ujar Tigor kepada Kompas.com, Senin (11/10/2021).

Soal tawaran menjadi ASN Polri, Tigor belum bisa merespons lebih jauh.

Dia masih menunggu tindak lanjut Polri terkait mekanisme peralihan tersebut.

"Sampai saat ini masih digodok terkait teknis serta regulasinya, mungkin kalau sudah (ada regulasi) saya baru bisa berkomentar," ucap dia.

Baca juga: Pamitan di Gedung Merah Putih, Eks Penyidik KPK: TWK Tak Transparan dan Akuntabel

Sementara itu, eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap membagikan informasi seputar usaha kuliner sejumlah pegawai KPK melalui akun Twitter pribadinya pada Minggu (10/10/2021).

"Kalo laper daerah Bekasi, ke nasi goreng bang Tigor ya tweeps, mantan punggawa biro hukum KPK saat menghadapi para tersangka yang praperadilan," tulis Yudi.

Selain Tigor, eks pegawai KPK yang beralih menjadi pedagang makanan yakni Panji Prianggoro dari Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

Baca juga: Usai Disingkirkan KPK, Eks Pegawai Buka Usaha Kuliner

Mantan pegawai KPK yang mahir mengintai pihak-pihak yang terkait dengan tindak pidana korupsi itu membuka usaha empal gentong yang bisa dipesan melalui aplikasi pesan antar.

"Mas Panji salah satu pegawai KPK yang diberhentikan, hari ini launching kulinernya, silahkan order ya tweeps, beliau merupakan alumni UIN Jakarta yang jago surveilance dalam mengintai pihak terkait korupsi," tulis Yudi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com