Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Baik, Kini WNI Bisa Berkunjung ke Inggris Tanpa Karantina

Kompas.com - 11/10/2021, 15:08 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Inggris mencabut Indonesia dari daftar merah terkait Covid-19

Mengutip situs resmi Kementerian Luar Negeri, Indonesia keluar dari "Daftar Merah" efektif mulai 11 Oktober 2021 pukul 10.00 WIB.

Dengan pencabutan itu, maka Warga Negara Indonesia (WNI) dapat mengunjungi Inggris tanpa karantina. Namun, aturan bebas karantina hanya berlaku bagi WNI yang telah divaksin dua dosis.

"Tidak wajib karantina, kecuali hasil tes Covid-19 pada hari kedua menunjukkan hasil positif," bunyi keterangan dalam situs resmi Kemlu.

Dalam situs resmi Kemlu tersebut juga dijelaskan bahwa pemerintah Inggris hanya mengakui empat merek vaksin Covid-19. Empat merek vaksin tersebut adalah dua dosis Moderna, AstraZeneca, Pfizer, atau kombinasi di antaranya atau satu dosis Janssen.

Baca juga: Sinovac Belum Diakui Syarat Masuk Inggris, Ini Kata Kemenkes

Sebelum tiba di Inggris, WNI yang akan berkunjung negara tersebut diwajibkan melakukan pemesanan tes Covid-19 hari kedua secara online dan mengisi passenger locator form dalam 48 jam sebelum keberangkatan.

Setelah tiba di Inggris, para WNI yang berkunjung diminta untuk melakukan tes Covid-19 pada atau sebelum hari kedua.

Kemudian membawa sertifikat vaksin berbahasa Inggris/Jerman/Spanyol yang diterbitkan oleh pemerintah dengan mencantumkan nama lengkap tanggal lahir, merk/produsen vaksin, tanggal vaksinasi setiap dosis, nama negara yang menerbitkan sertifikat.

Apabila WNI yang akan berkunjung ke Inggris menggunakan vaksin Covid-19 di luar empat merek itu, maka dianggap dalam kategori belum divaksin. 

Baca juga: Menlu Inggris Akan Kunjungi Indonesia Akhir Tahun Ini

WNI dengan kategori ini, sebelum tiba di Inggris wajib melakukan tes Covid-19 atau PCR dalam 3 hari sebelum keberangkatan, lalu memesan tes Covid-19 hari ke-2 dan ke-8 secara online, dan mengisi passenger locator form dalam 48 jam sebelum keberangkatan.

Setelah tiba di Inggris, WNI dengan kategori ini juga diwajibkan untuk karantina mandiri selama 10 hari dan melakukan tes Covid-19 pada atau sebelum hari ke-2 dan pada hari ke-8. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com