Tigor menjadi satu dari 58 pegawai berintegritas yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dan disingkirkan KPK, sebagai bagian dari alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Kurang lebih sudah sekitar tiga pekan mantan pegawai biro hukum KPK ini berdagang nasi goreng.
Kendati demikian, dia masih berharap bisa berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Ke depannya tetap berharap dapat berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di mana pun tempatnya," ujar Tigor kepada Kompas.com, Senin (11/10/2021).
Soal tawaran menjadi ASN Polri, Tigor belum bisa merespons lebih jauh.
Dia masih menunggu tindak lanjut Polri terkait mekanisme peralihan tersebut.
"Sampai saat ini masih digodok terkait teknis serta regulasinya, mungkin kalau sudah (ada regulasi) saya baru bisa berkomentar," ucap dia.
Sementara itu, eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap membagikan informasi seputar usaha kuliner sejumlah pegawai KPK melalui akun Twitter pribadinya pada Minggu (10/10/2021).
"Kalo laper daerah Bekasi, ke nasi goreng bang Tigor ya tweeps, mantan punggawa biro hukum KPK saat menghadapi para tersangka yang praperadilan," tulis Yudi.
Selain Tigor, eks pegawai KPK yang beralih menjadi pedagang makanan yakni Panji Prianggoro dari Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.
Mantan pegawai KPK yang mahir mengintai pihak-pihak yang terkait dengan tindak pidana korupsi itu membuka usaha empal gentong yang bisa dipesan melalui aplikasi pesan antar.
"Mas Panji salah satu pegawai KPK yang diberhentikan, hari ini launching kulinernya, silahkan order ya tweeps, beliau merupakan alumni UIN Jakarta yang jago surveilance dalam mengintai pihak terkait korupsi," tulis Yudi.
Berdasarkan catatannya, sejauh ini sudah ada 7 eks pegawai KPK yang membuka usaha kuliner setelah disingkirkan dari komisi antirasuah era Firli Bahuri dkk. Adapun kuliner yang ditawarkan beragam, mulai dari lauk pauk hingga snack.
Sementara itu, terkait rencana perekrutan menjadi ASN di Polri, menurut Yudi, 57 pegawai masih menunggu tindak lanjut dari kepolisian.
Ia mengatakan, Polri saat ini masih memproses mekanisme perekrutan eks pegawai KPK untuk menjadi ASN di kepolisian.
"Kepolisian menyampaikan sedang diproses rekrutmennya sehingga kami tentu menghormati kapolri yang berniat merekrut kami semua," ucap Yudi kepada Kompas.com, Senin.
"Sehingga kami menunggu proses selanjutnya dari kepolisian itu seperti apa, kami melihat dulu skemanya, kemudian tupoksi kami seperti apa, itu yang penting," ucap dia.
Adapun rencana perekrutan eks pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi ASN Polri itu diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Listyo, Polri membutuhkan kontribusi pegawai KPK itu untuk mengemban tugas di Bareskrim, khususnya terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor).
Listyo berpendapat, para pegawai KPK yang tak lolos TWK memiliki rekam jejak dan pengalaman yang memadai.
"Kami melihat terkait rekam jejak dan pengalaman dalam penanganan tipikor tentu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang saat ini kami kembangkan," tutur Listyo dalam konferensi pers, Selasa (28/9/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/11/16112751/jual-nasi-goreng-usai-disingkirkan-kpk-eks-pegawai-harap-tetap-berkontribusi