Salin Artikel

Jual Nasi Goreng Usai Disingkirkan KPK, Eks Pegawai Harap Tetap Berkontribusi Berantas Korupsi

Tigor menjadi satu dari 58 pegawai berintegritas yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dan disingkirkan KPK, sebagai bagian dari alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Kurang lebih sudah sekitar tiga pekan mantan pegawai biro hukum KPK ini berdagang nasi goreng.

Kendati demikian, dia masih berharap bisa berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Ke depannya tetap berharap dapat berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di mana pun tempatnya," ujar Tigor kepada Kompas.com, Senin (11/10/2021).

Soal tawaran menjadi ASN Polri, Tigor belum bisa merespons lebih jauh.

Dia masih menunggu tindak lanjut Polri terkait mekanisme peralihan tersebut.

"Sampai saat ini masih digodok terkait teknis serta regulasinya, mungkin kalau sudah (ada regulasi) saya baru bisa berkomentar," ucap dia.

Sementara itu, eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap membagikan informasi seputar usaha kuliner sejumlah pegawai KPK melalui akun Twitter pribadinya pada Minggu (10/10/2021).

"Kalo laper daerah Bekasi, ke nasi goreng bang Tigor ya tweeps, mantan punggawa biro hukum KPK saat menghadapi para tersangka yang praperadilan," tulis Yudi.

Selain Tigor, eks pegawai KPK yang beralih menjadi pedagang makanan yakni Panji Prianggoro dari Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

Mantan pegawai KPK yang mahir mengintai pihak-pihak yang terkait dengan tindak pidana korupsi itu membuka usaha empal gentong yang bisa dipesan melalui aplikasi pesan antar.

"Mas Panji salah satu pegawai KPK yang diberhentikan, hari ini launching kulinernya, silahkan order ya tweeps, beliau merupakan alumni UIN Jakarta yang jago surveilance dalam mengintai pihak terkait korupsi," tulis Yudi.


Berdasarkan catatannya, sejauh ini sudah ada 7 eks pegawai KPK yang membuka usaha kuliner setelah disingkirkan dari komisi antirasuah era Firli Bahuri dkk. Adapun kuliner yang ditawarkan beragam, mulai dari lauk pauk hingga snack.

Sementara itu, terkait rencana perekrutan menjadi ASN di Polri, menurut Yudi, 57 pegawai masih menunggu tindak lanjut dari kepolisian.

Ia mengatakan, Polri saat ini masih memproses mekanisme perekrutan eks pegawai KPK untuk menjadi ASN di kepolisian.

"Kepolisian menyampaikan sedang diproses rekrutmennya sehingga kami tentu menghormati kapolri yang berniat merekrut kami semua," ucap Yudi kepada Kompas.com, Senin.

"Sehingga kami menunggu proses selanjutnya dari kepolisian itu seperti apa, kami melihat dulu skemanya, kemudian tupoksi kami seperti apa, itu yang penting," ucap dia.

Adapun rencana perekrutan eks pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi ASN Polri itu diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Listyo, Polri membutuhkan kontribusi pegawai KPK itu untuk mengemban tugas di Bareskrim, khususnya terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Listyo berpendapat, para pegawai KPK yang tak lolos TWK memiliki rekam jejak dan pengalaman yang memadai.

"Kami melihat terkait rekam jejak dan pengalaman dalam penanganan tipikor tentu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang saat ini kami kembangkan," tutur Listyo dalam konferensi pers, Selasa (28/9/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/11/16112751/jual-nasi-goreng-usai-disingkirkan-kpk-eks-pegawai-harap-tetap-berkontribusi

Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke