Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Diingatkan Keterwakilan Perempuan di KPU-Bawaslu Harus 30 Persen

Kompas.com - 11/10/2021, 13:15 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Aditya Perdana mendorong keterwakilan perempuan sebagai penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dorongan itu didasarkan pada komposisi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI paling sedikit 30 persen di setiap level.

"Di dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilu) dinyatakan. Bahkan tim seleksinya sendiri juga disebutkan harus menghadirkan paling sedikit 30 persen tersebut," kata Aditya dalam diskusi virtual bertajuk 'Seleksi Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Periode 2022-2027', Senin (11/10/2021).

Baca juga: Tim Seleksi Anggota KPU-Bawaslu: Ada Wamenkumham, Eks Komisioner KPK, dan Mantan Hakim MK

Mendorong hal itu, dikatakan Aditya, Puskapol UI kini tengah mengadakan program pelatihan agar para perempuan bisa mengikuti seleksi sebagai anggota penyelenggara Pemilu 2024.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan dalam upaya menghadirkan lebih banyak komisioner penyelenggara pemilu dari perempuan.

"Karena faktanya memang ini (keterwakilan perempuan) masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan dan diamanatkan oleh undang-undang," jelasnya.

Pada paparannya, Aditya mengungkapkan saat ini di tingkat nasional hanya ada satu dari tujuh komisioner perempuan di KPU dan satu dari lima komisioner perempuan di Bawaslu RI.

Kemudian, di tingkat provinsi dan kabupaten/kota relatif tidak jauh berbeda yaitu kisaran 20 persen.

Menurut Aditya, kata kunci untuk mewujudkan keterwakilan perempuan yang ideal sesuai UU adalah dengan menyamakan skema dan perspektif.

"Bahwa isu keterwakilan perempuan ini bukan hanya harus hadir di tim seleksinya. Bukan hanya orang-orang yang mewakili isu keterwakilan perempuan, tetapi hasilnya pun juga sama. Jadi ada harapan memang hasilnya itu jauh lebih baik di pemilu yang akan datang," imbuh dia.

Kendati demikian, Aditya menekankan bahwa ada standar yang harus dipenuhi oleh seorang calon penyelenggara pemilu baik perempuan maupun laki-laki.

Seorang calon penyelenggara pemilu harus memiliki lima karakter dan lima kompetensi yang dibutuhkan.

"Karakternya, satu itu harus independen. Itu jelas, tidak ada tawar menawar. Karena itu realitasnya menjadi satu kata kunci bagi penyelenggara pemilu yang integritas. Maka orang-orang di dalamnya harus independen dan mandiri," kata dia.

Kedua yaitu, seorang calon penyelenggara pemilu harus jujur, adil dan bertanggungjawab. Ketiga, calon penyelenggara pemilu harus patuh dan tertib hukum.

"Yang juga penting adalah, karakternya harus terbuka atau open minded, terbuka menerima masukan, dan juga diskusi. Kelima yaitu munculnya pandangan kreatif atau berpikir kreatif," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com