Selanjutnya, kompetensi yang dibutuhkan untuk calon penyelenggara pemilu adalah pengetahuan dan keterampilan kepemiluan yang memadai.
Kemudian, manajer yang terampil dan handal, kolaborasi, inovasi, dan penyelesaian masalah dengan cepat.
Sebelumnya, diketahui bahwa nama-nama tim seleksi (timsel) penyelenggara Pemilu diumumkan hari ini, Senin.
Adapun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengumumkan daftar nama Timsel calon anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027.
Baca juga: Menteri PPPA Dorong Keterlibatan Perempuan dan Anak untuk Wujudkan Perdamaian
Ada 11 nama yang diumumkan Tito di antaranya Ketua merangkap anggota Juri Ardiantoro, Wakil ketua merangkap anggota Chandra M Hamzah, Sekretaris merangkap anggota Bahtiar, Edward Omar Sharif Hiariej Wakil Menteri Hukum dan HAM.
Lalu, Airlangga Pribadi Usman, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, Betti AliSjahbana, dan Poengky Indarty.
Nama-nama tersebut diumumkan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima Keputusan Presiden (Keppres) tentang tim seleksi yang ditandatangani pada 8 Oktober 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.