JAKARTA, KOMPAS.com - Papua menjadi salah satu provinsi yang menjadi pilot project pertama pembentukan dan pengembangan program Desa Ramah Perempuan dan Desa Layak Anak (DRPPA) pada 2021.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, pemilihan Papua menjadi provinsi pilot project pengembangan DRPPA bukan tanpa alasan.
“Keberagaman latar belakang sosial dan budaya yang ada di Papua dapat menjadi tantangan dan peluang dalam mewujudkan DRPPA," ujar Bintang dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, dikutip dari siaran pers, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Kemendes PDTT: Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Percepat Pencapaian SDGs Desa
Indeks perlindungan anak di Papua yang rendah juga menjadi pertimbangan mengapa Papua dijadikan wilayah uji coba DRPPA.
Pada 2020 indeks perlindungan anak di Papua adalah 47,44 persen, berada di bawah indeks nasional yaitu sebesar 66,68 persen.
"Hal ini menjadi salah satu dasar untuk melaksanakan program DRPPA di Tanah Papua dalam upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak di Papua," kata Bintang.
Bintang mengatakan, hal tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah desa, khususnya kepala desa atau kepala kampung untuk mengembangkan DRPPA sesuai karakteristik wilayahnya masing-masing.
Menurut dia, jika Provinsi Papua dan Kabupaten Biak Numfor bersama pemerintah desa mampu menghadapi tantangan tersebut, Papua akan menjadi contoh baik bagi daerah lain.
Bintang mengatakan, dalam mengembangkan DRPPA memerlukan dukungan dengan berbagai langkah progresif.
Mulai dari peningkatan kapasitas pemerintah desa mengenai kesetaraan gender, pemenuhan hak perempuan, dan perlindungan anak, hingga strategi lainnya.
“DRPPA dibentuk untuk menyelesaikan berbagai isu terkait perempuan dan anak sebagai dampak dari sistem pembangunan yang belum berpihak kepada mereka," kata dia.
Lebih lanjut Bintang berharap, pembentukan DRPPA diharapkan dapat membantu menyelesaikan isu-isu yang melingkupi perempuan dan anak di Tanah Air.
Adapun pengembang DRPPA akan dimulai pada 2021 di 10 desa yang tersebar di 5 provinsi dan 5 kabupaten/kota.
Pengembangannya akan dilanjutkan pada 2022 di 142 desa yang ada di 33 provinsi dan 71 kabupaten/kota yang perluasan dan replikasinya dapat dilakukan di seluruh desa yang ada di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.