Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas PA Minta Polda Sulsel Cabut Penghentian Penyidikan Kasus 3 Anak yang Diperkosa Ayah di Luwu Timur

Kompas.com - 08/10/2021, 17:40 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengungkapkan kekecewaannya atas penghentian penyelidikan polisi dalam kasus dugaan tiga anak yang diperkosa ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, akan mengirim surat kepada Kapolda Sulawesi Selatan dan meminta polisi mencabut surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atau penghentian penyelidikan di kasus tersebut.

“Sudah tidak sabar lagi untuk menuliskan surat itu memberikan penjelasan kepada Kapolda supaya kasus ini, kasus SP3 (penghentian penyelidikan)-nya bisa dicabut kembali” kata Arist saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/10/2021).

Menurut Arist, tindakan kepolisian setempat menghentikan proses penyelidikan dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak sangat menciderai korban.

Rencananya, Komnas PA akan melayangkan surat itu pada hari Senin (11/10/2021). Ia juga akan menembuskan surat itu kepada Kapolri selaku atasan dari Kapolda.

Baca juga: Muncul Tagar #PercumaLaporPolisi, Pimpinan Komisi III: Wajar, Karena Laporan Korban di Luwu Timur Malah Ditolak

“Jadi kita infomasikan saja kepada bapak Kapolri, tapi yang jelas itu harus mendapat jawaban paling tidak Kapolda bisa mencabut kembali SP3 (penghentian penyelidikan)nya,” ujar Arist.

Selain itu, Arist berpendapat, penanganan kasus ini dapat mengedepankan asas lex spesialis.

Asas lex spesialis itu, kata dia, semestinya membuat aparat kepolisian membantu pelapor mencari titik terang dari laporan yang diterima.

“Justru pihak kepolisian harus membantu ibu yang melaporkan itu supaya lengkap alat bukti itu harus dibantu ibu itu menemukan bukti-bukti baru bukan dihentikan, karena dia lex spesialis bukan sama dengan tindak pidana yang lain,” ucapnya.

Adapun, kasus tersebut kembali mengemuka setelah pemberitaan mengenai tiga anak yang diperkosa namun penyelidikannya dihentikan polisi itu viral di media sosial.

Artikel tersebut melaporkan kasus seorang ibu bernama Lydia (nama samaran) yang melaporkan dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak kandungnya.

Kekerasan seksual itu diduga dilakukan mantan suaminya pada 2019 lalu. Mantan suami Lydia disebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) di kantor pemerintahan Luwu Timur.

Baca juga: Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur Jadi Atensi Publik, Anggota Komisi III Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasusnya

Lydia mengaku saat itu telah melaporkan perkara tersebut ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Luwu Timur, serta Polres Luwu Timur.

Namun dalam cerita Lydia, ia tidak mendapatkan keadilan dari dua instansi tersebut dan malah disebut mengidap gangguan kesehatan mental.

Pada 10 Desember 2019, Polres Luwu Timur menghentikan proses penyidikan.

Belakangan, Polres Luwu Timur sempat membantah dan menyatakan bahwa artikel tersebut hoaks.

Namun, label hoaks itu kemudian mendapat kecaman dari insan pers, salah satunya disampaikan oleh Aliansi Jurnalis Independen atau AJI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com