JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah terjadi peretasan dengan menggunakan mekanisme distributed denial-of-service (DDoS), situs Project Multatuli belum pulih sepenuhnya.
Hal itu diungkapkan salah satu pendiri Project Multatuli, Fahri Salam, saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (8/10/2021).
“Digunakan dengan baik sih belum, kami atur dengan cek sekuriti untuk deteksi user beneran manusia atau robot," kata Fahri.
Baca juga: Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi, Polisi Menghentikan Penyelidikan
Adapun situs yang beralamat projectmultatuli.org diretas dengan sistem DDoS sejak Rabu (6/10/2021).
Sistem DDoS membuat situs tersebut tidak bisa diakses oleh penggunanya.
Peretasan ini diduga terkait karya jurnalistik Project Multatuli, setelah mengunggah reportase dugaan kasus pemerkosaan pada tiga anak kandung oleh ayahnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kasus ini berdasarkan informasi yang dikisahkan seorang ibu bernama Lydia (nama samaran).
Reportase itu menceritakan bahwa proses hukum yang diajukan Lydia pada tahun 2019 ditutup oleh Polres Luwu Timur dengan alasan tidak cukup bukti.
Baca juga: Serangan Siber terhadap Project Multatuli Dikecam, Bentuk Pembungkaman Pers
Fahri tidak bisa menentukan kapan situs projectmultatuli.org akan bisa beroprasi dengan optimal.
Namun ia menyampaikan apresiasinya karena reportase yang dilakukan Project Multatuli banyak diangkat oleh media massa.
"Kami berterima kasih pada para media yang mem-publish karena ceritanya yang penting banyak diakses pembaca," ucapnya.
Namun demikian serangan siber masih terjadi di Instagram Project Multatuli yakni @projectm_org.
Fahri mengatakan bahwa serangan itu dilakukan oleh akun anonim yang diduga sengaja dikoordinasi.
Baca juga: AJI Kecam Pelabelan Hoaks terhadap Berita Kasus Kekerasan Seksual di Luwu Timur
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa penyelidikan perkara dapat dilakukan kembali jika ditemukan alat bukti baru.
Rusdi mengklaim bahwa pada medio 2019, kala laporan dibuat pihak Polres Luwu Timur sudah mengupayakan penanganan, namun perkara tidak dilanjutkan karena belum cukup bukti.
Desakan publik untuk mengungkap kasus ini cukup besar pada pihak kepolisian.
Baca juga: Kasus Tiga Anak Diperkosa Ayah di Luwu Timur, Ini Tanggapan Kementerian PPPA
Saat Project Multatuli mengunggah cerita tersebut, kemudian Polres Luwu Timur melalui akun Instagram @humasreslutim mengklaim bahwa pemberitaan itu merupakan hoaks.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia juga mengecam tindakan serampangan Polres Luwu Timur yang menuding reportase Project Multatuli sebagai hoaks.
Polres Luwu Timur didesak untuk mencabut pernyataannya dan meminta maaf pada publik atas tuduhannya tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.