Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Vaksin Zifivax yang Dapat Izin Penggunaan Darurat dari BPOM

Kompas.com - 08/10/2021, 07:04 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19, Zifivax.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, pemberian EUA tersebut dilakukan setelah melakukan pengkajian intensif bersama Tim Komite Nasional Penilaian Khusus Vaksin Covid-19 dan ITAGI terkait keamanan, efikasi dan mutu vaksin.

"Penilaian terhadap data mutu vaksin juga telah dilakukan mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara internasional, dilakukan juga penilaian terhadap aspek cara pembuatan obat yang baik GNP-nya atau CPOB terhadap fasilitas produksi di negara asalnya," kata Kepala BPOM Penny K Lukito, dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: BPOM: Efikasi Vaksin Zifivax Terhadap Varian Delta 77,47 Persen

Berikut fakta terkait Vaksin Covid-19 Zifivax yang dirangkum Kompas.com.

1. Vaksin Covid-19 platform rekombinan protein subunit

Dalam keterangan Kepala BPOM, Vaksin Zifivax merupakan vaksin yang diproduksi p oleh perusahaan asal China yaitu Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical.

Vaksin Zifivax ini menggunakan platform rekombinan protein sub-unit. Artinya, platform vaksin tersebut diambil dari spike glikoprotein atau bagian kecil virus yang akan memicu kekebalan tubuh saat disuntikkan ke tubuh manusia.

Selain itu, vaksin ini memerlukan kondisi khusus untuk penyimpanannya, yaitu pada suhu 2-8 Celcius.

Sementara itu, penyuntikan vaksin diberikan sebanyak tiga kali secara intramuskular dengan interval 1 bulan dari penyuntikan pertama ke penyuntikan berikutnya.

Adapun, dosis vaksin yang diberikan pada setiap kali suntikan adalah 25 mcg (0,5 mL).

Baca juga: BPOM Sebut Vaksin Covid-19 Zifivax Berpotensi Jadi Vaksin Booster

2. Efikasi vaksin 81,71 persen

Berdasarkan hasil uji klinik fase 1,2 dan 3 efikasi Vaksin Zifivax mencapai 81,71 persen, dihitung 7 hari setelah mendapatkan vaksinasi lengkap.

Kemudian, efikasi vaksin tersebut mencapai 81,4 persen, bila dihitung 14 hari setelah mendapatkan vaksinasi lengkap.

Selain itu, berdasarkan analisis pada beberapa rentang usia, efikasi vaksin ini pada usia 18-59 tahun sebesar 81,51 persen dan untuk kelompok lansia usia 60 tahun ke atas sebesar 87,58 persen.

3. Ampuh lawan varian Corona Delta

Kepala BPOM juga mengatakan, vaksin Zifivax menunjukkan efikasi terhadap varian Corona seperti Alpha, Gamma, Delta dan Kappa.

Efikasi Vaksin Zifivax terhadap varian Delta sekitar 77,47 persen, Alpha 92,93 persen, Gamma 100 persen, dan Kappa 90 persen.

Sebagaimana diketahui, varian Delta saat ini sudah menyebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Data Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan, ada penambahan kasus baru varian Delta di Indonesia sebanyak 215 pada 2 Oktober 2021.

Dengan demikian, total kasus varian Delta di Indonesia saat ini tercatat sebanyak 3.160.

Baca juga: Kenapa Vaksin Zifivax Diberikan 3 Dosis? Ini Penjelasan PT JBio

4. Efektif samping

Berdasarkan hasil uji klinik, efek samping dari pemberian vaksin Zifivax ini paling sering terjadi timbul rasa nyeri di lokasi suntikan.

Selain itu, efek sistemiknya adalah sakit kepala, kelelahan, demam, nyeri otot (myalgia), batuk, mual (nausea), dan diare dengan tingkat keparahan grade 1 dan 2.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com