Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Rata-rata BOR RS Rujukan Covid-19 Kini 6,12 Persen

Kompas.com - 07/10/2021, 11:05 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subdit Pengelolaan Rujukan dan Pemantauan Rumah Sakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Yout Savitri mengatakan, hingga 6 Oktober 2021, rata-rata tingkat keterpakaian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 saat ini 6,12 persen.

"Ini grafik rasio keterpakaian tempat tidur Covid-19 per provinsinya, untuk di DKI Jakarta sudah di angka 8 persen," kata Yout dalam webinar RS Yarsi dan Covid-19 secara virtual, Kamis (7/10/2021).

Yout mengatakan, BOR rumah sakit semakin menurun pasca lonjakan kedua kasus Covid-19. 

Baca juga: Update Corona 7 Oktober: 236 Juta Kasus Covid-19 di Dunia

Namun, ia mengatakan, BOR untuk ruang intensive care unit (ICU) di rumah sakit rujukan berada di angka 11,25 persen.

"Jadi kasus-kasus Covid-19 saat ini tetap membutuhkan kapasitas tempat tidur intensif dan ini masih tinggi dibanding tempat tidur isolasi ya," ujarnya.

Yout juga meminta rumah sakit rujukan mempertahankan alokasi tempat tidur isolasi dan ICU untuk pasien Covid-19 meski kasus Covid-19 mengalami penurunan.

Hal tersebut, kata dia, perlu dipertahankan untuk mengantisipasi lonjakan ketiga kasus Covid-19.

"Tapi mudah-mudahan tidak terjadi," ucap dia.

Baca juga: Airlangga Sebut Tiga Syarat Mencapai Status Endemi Covid-19

Lebih lanjut, Yout meminta rumah sakit juga mengoptimalkan layanan telemedicine dan sistem antrean online agar mudah beradaptasi dengan kondisi new normal.

"Pasien juga kemungkinan masih agak ragu-ragu untuk berkunjung kepada rumah sakit tolong dibuat antisipasinya sehingga semua pasien, petugas dan masyarakat terlindungi, dan Rumah Sakit aman dan nyaman," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com