JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, penyidik Bareskrim tengah mempelajari laporan dari Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Pigai dilaporkan atas dugaan ucapan rasialisme terhadap Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Twitter.
"Laporan terhadap saudara Natalius Pigai diterima dan dipelajari oleh penyidik," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Baca juga: Natalius Pigai Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Ucapan Rasialisme terhadap Jokowi-Ganjar
Rusdi menuturkan, penyidik akan mengumpulkan bukti serta meminta klarifikasi dari pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus itu.
Menurutnya, jika ada bukti tindak pidana, penyidik akan meneruskan proses hukum.
"Kalau ada tindak pidana tentunya akan dilanjutkan prosesnya. Kalau memang tidak ada tindak pidana, tidak akan dilanjutkan oleh penyidik," ujarnya.
Diberitakan, Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) Adi Kurniawan melaporkan Natalius Pigai ke Bareskrim pada Senin (4/10/2021) karena kicauannya di akun Twitter @NataliusPigai2.
Laporan polisi itu terdaftar dengan Nomor STTL/388/X/2021/Bareskrim. Dalam laporan itu, Natalius diduga melakukan tindakan pidana penghinaan, ujaran kebencian, atau hate speech melalui media elektronik dan/atau kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Pigai membantah tulisan yang diunggahnya di Twitter bernada rasialisme.
Pigai menegaskan, dirinya mengkritik Jokowi dan Ganjar dalam kapasitas mereka sebagai pejabat negara. Dia mengatakan, sebagai aktivis, ia perlu mengawal tujuan bernegara.
Baca juga: Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Rasialisme, Ini Penjelasan Natalius Pigai
Pigai berharap polisi bersikap profesional dan adil dalam menangani laporan terhadap dirinya. "Saya harap kepolisian akan profesional dan adil melihatnya," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.