JAKARTA, KOMPAS.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, kasus dugaan ujaran rasialisme yang dilakukan Permadi Arya atau Abu Janda terhadap Natalius Pigai terus diproses.
Penyidik masih mendalami kasus yang dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) tersebut.
"Kasusnya masih ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Rusdi saat dihubungi, Selasa (9/2/2021).
Baca juga: Natalius Pigai Ungkap Kronologi Pertemuan dengan Abu Janda
Menurut Rusdi, penyidik belum mendapatkan informasi bahwa kedua pihak sepakat berdamai. Karena itu, proses hukum masih dilanjutkan.
"Kami belum dapat info tentang damainya," ujar dia.
Permadi dan Natalius Pigai diketahui bertemu dalam sebuah kesempatan bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Senin (8/2/2021) malam.
Dasco yang juga merupakan Ketua Harian DPP Gerindra itu, mengunggah momen pertemuan tersebut di akun Instagram @sufmi_dasco.
Dalam unggahannya, Dasco menulis, "perkuat diri membangun negeri, bersama Natalius Pigai dan Abu Janda".
Baca juga: Dasco Unggah Foto Pertemuan Natalius Pigai dan Abu Janda
Sementara itu, Permadi dilaporkan KNPI ke polisi atas dugaan ujaran rasialisme terhadap Natalius Pigai. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim.
Laporan itu disebabkan twit Abu Janda di Twitter yang menyebut soal "evolusi" saat mendebat Natalius Pigai yang mengkritik Hendropriyono.
Kicauan itu memang sudah dihapus oleh Abu Janda. Namun, KNPI menyimpannya sebagai barang bukti.
Baca juga: Anggap Pigai-Abu Janda Dipertemukan Elite Politik, KNPI Tak Cabut Laporan Rasialisme
Ketua Bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis mengatakan, kata "evolusi" yang dipakai Abu Janda itu menyebarkan ujaran kebencian.
Permadi telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri soal kicauannya itu pada Kamis (4/2/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.