Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Perpanjangan PPKM Dibarengi Relaksasi Aturan

Kompas.com - 05/10/2021, 10:55 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diiringi dengan relaksasi aturan di sektor non-esensial.

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat memimpin rapat terbatas secara virtual mengenai evaluasi PPKM, di kediaman dinas Wapres, Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (4/10/2021).

“Keberlanjutan PPKM harus dibarengi dengan relaksasi aturan pembatasan kegiatan masyarakat yang didukung dan diperkuat dengan konsistensi dan komitmen kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga tidak berakibat pada munculnya klaster-klaster baru,” ujar Ma'ruf, dikutip dari siaran pers, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: PPKM Diperpanjang hingga 18 Oktober, Ini Penyesuaian Aturan Terbaru

Ma'ruf mengatakan, beberapa relaksasi yang diberikan antara lain soal pembukaan pusat kebugaran dengan kapasitas maksimal 25 persen. 

Kemudian, pembukaan Bandara Internasional Ngurah Rai Bali untuk penerbangan internasional per 14 Oktober 2021.

Meskipun relaksasi tersebut diberikan, tetapi Ma'ruf mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.

"Karena risiko peningkatan kasus Covid-19 masih tinggi dan dapat terjadi kembali sewaktu-waktu," kata dia.

Dalam rapat tersebut, beberapa poin yang dievaluasi antara lain, penerapan PPKM periode 20 September hingga 4 Oktober 2021 dan percepatan vaksinasi Covid-19 di seluruh wilayah.

Selanjutnya, pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, positivity rate, serta tingkat kematian dan kesembuhan harian.

Baca juga: Dalam Sepekan, Rata-rata Penambahan Kasus Covid-19 Harian di Bawah 2.000

Hasil rapat menyimpulkan, terdapat kemajuan-kemajuan dari penanganan pandemi di Indonesia.

Hal tersebut terlihat dari adanya 20 kabupaten/kota yang bertahan di PPKM level 2 seperti di Semarang Raya dan Solo Raya.

Tak hanya itu, uji coba penerapan PPKM level 1 di Kota Blitar juga akan dilakukan karena kota tersebut telah memenuhi syarat indikator WHO.

Termasuk telah memenuhi target cakupan vaksinasi Covid-19 masyarakat umum dosis pertama sebesar 75 persen dan dosis pertama masyarakat lanjut usia sebesar 60 persen.

Baca juga: Pelonggaran PPKM, Wapres Sebut Konsumsi Masyarakat Tunjukkan Tren Positif

Sementara pada wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Magelang, Bandung Raya, dan Surabaya, PPKM masih akan diterapkan pada level 3. Pasalnya, wilayah-wilayah tersebut belum mencapai target cakupan vaksinasi.

Sementara 3 wilayah non-aglomerasi yaitu Kota Cirebon, Kota Banjar, dan Madiun turun ke level 2.

Dalam rapat terbatas tersebut hadir Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com