JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-4 kembali diperpanjang hingga 18 Oktober 2021.
Aturan teknis kebijakan tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (4/10/2021).
Pelaksanaan PPKM disesuaikan dengan kriteria level situasi pandemi yang berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 2 di Jawa-Bali hingga 18 Oktober 2021
Saat ini, ada sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi yang menerapkan PPKM level 2. Daerah tersebut memiliki kasus konfirmasi 20-50 per 100.000 penduduk per minggu.
Kemudian, tingkat perawatan di rumah sakit sebesar 5 hingga 10 per 100.000 penduduk per minggu dan tingkat kematian 1 sampai 2 kasus per 100.000 penduduk per minggu.
Berikut daftar daerah di Sulawesi yang menerapkan PPKM level 2:
Sulawesi Utara
1. Kabupaten Bolaang Mongondow
2. Kabupaten Minahasa
3. Kabupaten Kepulauan Talaud
4. Kabupaten Minahasa Selatan
5. Kabupaten Minahasa Utara
6. Kabupaten Minahasa Tenggara
7. Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
8. Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
9. Kota Manado
10. Kota Bitung
11. Kota Tomohon
12. Kota Kotamobagu
Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali, Ini Daftar Daerah Level 1 hingga 18 Oktober
1. Kabupaten Donggala
2. Kabupaten Toli Toli
3. Kabupaten Morowali
4. Kabupaten Banggai Kepulauan
5. Kabupaten Parigi Moutong
6. Kabupaten Tojo Una-Una
7. Kabupaten Sigi
8. Kabupaten Morowali Utara
9. Kota Palu
Baca juga: PPKM 5-18 Oktober, Ini Aturan Bepergian Naik Pesawat dan Kereta
1. Kabupaten Kepulauan Selayar
2. Kabupaten Bulukumba
3. Kabupaten Bantaeng
4. Kabupaten Jeneponto
5. Kabupaten Takalar
6. Kabupaten Gowa
7. Kabupaten Sinjai
8. Kabupaten Bone
9. Kabupaten Maros
10. Kabupaten Pangkajene Kepulauan
11. Kabupaten Barru
12. Kabupaten Soppeng
13. Kabupaten Wajo
14. Kabupaten Sidenreng Rappang
15. Kabupaten Pinrang
16. Kabupaten Enrekang
17. Kabupaten Luwu
18. Kabupaten Tana Toraja
19. Kabupaten Luwu Utara
20. Kabupaten Luwu Timur
21. Kabupaten Toraja Utara
22. Kota Makassar
23. Kota Pare Pare
24. Kota Palopo
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Daerah Level 2 di NTB dan NTT hingga 18 Oktober
1. Kabupaten Konawe
2. Kabupaten Wakatobi
3. Kabupaten Kolaka Utara
4. Kabupaten Konawe Utara
5. Kabupaten Buton Utara
6. Kabupaten Kolaka Timur
7. Kabupaten Konawe Selatan
8. Kabupaten Muna Barat
9. Kota Kendari
Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 3 di Jawa-Bali hingga 18 Oktober 2021
1. Kabupaten Gorontalo
2. Kabupaten Boalemo
3. Kabupaten Bone Bolango
4. Kabupaten Pohuwato
5. Kabupaten Gorontalo Utara
6. Kota Gorontalo
1. Kabupaten Pasangkayu
2. Kabupaten Mamuju
3. Kabupaten Mamasa
4. Kabupaten Polewali Mandar
5. Kabupaten Majene
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.