Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Daerah Level 2 di NTB dan NTT hingga 18 Oktober

Kompas.com - 05/10/2021, 09:31 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperbarui penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Koordinator PPKM luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto, menegaskan, penetapan kebijakan PPKM di luar Jawa dan Bali diperpanjang hingga 18 Oktober 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mengatakan, perpanjangan PPKM Level 2 di luar Jawa dan Bali akan diberlakukan di 292 kabupaten/kota.

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 3 di Jawa-Bali hingga 18 Oktober 2021

Aturan teknis pengaturan PPKM di luar Jawa dan Bali termuat di Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (4/10/2021).

Dalam inmendagri tersebut, terdapat delapan daerah PPKM Level 2, serta dua daerah PPKM Level 1 di NTB.

Sedangkan tidak terdapat wilayah dengan PPKM Level 3 dan 4 di NTB.

Selanjutnya, ada 21 daerah PPKM Level 2, serta satu daerah PPKM Level 3 di NTT.

Baca juga: Ini Daftar Daerah PPKM Level 2 di Pulau Kalimantan hingga 18 Oktober

Sementara itu, tidak ada daerah di NTT yang menerapkan status PPKM Level 1 dan Level 4.

Ini Daftar Wilayah PPKM Level 2 di NTB dan NTT hingga 18 Oktober 2021:

NTB

1. Kabupaten Lombok Tengah
2. Kabupaten Lombok Timur
3. Kabupaten Sumbawa
4. Kabupaten Dompu

5. Kabupaten Bima
6. Kabupaten Lombok Utara
7. Kota Mataram
8. Kota Bima

NTT

1. Kabupaten Kupang
2. Kabupaten Timor Tengah Selatan
3. Kabupaten Timor Tengah Utara
4. Kabupaten Belu
5. Kabupaten Alor
6. Kabupaten Flores Timur
7. Kabupaten Sikka

8. Kabupaten Ende
9. Kabupaten Ngada
10. Kabupaten Manggarai
11. Kabupaten Sumba Timur
12. Kabupaten Sumba Barat
13. Kabupaten Lembata
14. Kabupaten Rote Ndao

15. Kabupaten Manggarai Barat
16. Kabupaten Nagekeo
17. Kabupaten Sumba Barat Daya
18. Kabupaten Manggarai Timur
19. Kabupaten Sabu Raijua
20. Kabupaten Malaka
21. Kota Kupang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com