Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Bank Panin Janjikan Fee Rp 25 Miliar Agar Tak Diperiksa Ditjen Pajak

Kompas.com - 04/10/2021, 22:24 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan tim pemeriksa Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Yulmanizar menyebutkan, Bank Panin menjanjikan commitment fee senilai Rp 25 miliar agar tim pemeriksa tak lagi memeriksa laporan wajib pajak mereka.

Menurut Yulmanizar, komitmen fee itu dijanjikan pada tahun 2018 ketika Ditjen Pajak melakukan pemeriksaan untuk tahun pajak 2016.

Dikutip dari Kontan.co.id, Bank Panin bersedia memberikan commitment fee sebesar Rp 25 miliar asalkan ditetapkan pembayaran pajak sebesar Rp 300 miliar. Selain itu, Bank Panin meminta agar tim tidak melakukan pemeriksaan untuk tahun 2017.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Kasus Suap di Ditjen Pajak, KPK Geledah Kantor Pusat Bank Panin

“Karena ada ketetapan besar seperti itu, 2017 kita ingin ajukan pemeriksaan lagi. (Tapi) mereka tidak mau diperiksa lagi,” jawab Yulmanizar sebagai saksi untuk dua terdakwa dugaan perkara suap rekayasa pajak yaitu Angin Prayitno dan Dadan Ramdani.

Angin merupakan mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (P2), sementara Dadan adalah mantan Kasubdit Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Yulmanizar menduga ada kesepakatan antara Veronika Lindawati, orang kepercayaan pemilik Bank Panin yaitu Mu’min Ali Gunawan, dengan Ditjen Pajak terkait penghitungan wajib pajak tersebut.

Namun, Yulmanizar menuturkan bahwa commitment fee yang dijanjikan Bank Panin tidak dibayarkan sepenuhnya.

“Mereka hanya menyanggupi Rp 5 miliar,” kata dia.

Baca juga: Kasus Suap Pajak, KPK Dalami Adanya Pemberian Uang dari Bank Panin ke Angin Prayitno

Dalam keterangannya, Yulmanizar mengungkapkan comitment fee itu diserahkan Veronika melalui Ketua Tim Pemeriksa, Alfred Simanjuntak dan Supervisor Ditjen Pajak, Wawan Ridwan.

Kemudian uang itu diterima oleh Angin Prayitno dan Dadan Ramdani.

Adapun dalam perkara ini Angin dan Dadan diduga menerima suap senilai Rp 57 miliar untuk merekayasa hasil penghitungan pajak.

Jaksa menduga uang itu didapatkan keduanya dari dua orang konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP) Aulia Imran dan Ryan Ahmad.

Kemudian suap diduga diberikan oleh kuasa Bank Pan Indonesia (Panin) Veronika Lindawati serta konsultan pajak PT Jhonlin Baratama, Agus Susetyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com