Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Syahrial Bilang Eks Penyidik KPK Minta Rp 1,4 Miliar untuk Urus Perkara

Kompas.com - 04/10/2021, 18:45 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Yusmada menyebut, Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial sempat menceritakan permintaan uang Rp 1,4 miliar sebagai imbalan untuk eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju.

Keterangan itu disampaikan Yusmada saat menjadi saksi untuk dua terdakwa dugaan perkara suap pengurusan perkara di KPK yakni Robin dan pengacara Maskur Husain.

“Waktu itu Syahrial mengatakan Robin minta Rp 1,4 miliar supaya enggak naik ke penyidikkan,” jelas Yusmada dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Azis Syamsuddin Disebut Kendalikan 8 Orang Dalam, KPK Pastikan Akan Telusuri

Yusmada menyampaikan, permintaan Robin itu terkait pengurusan perkara jual beli jabatan di Tanjungbalai agar tidak dinaikkan ke tahap penyidikkan.

Sebab, pada medio 2019, Yusmada dan sejumlah pejabat Pemkot Tanjungbalai pernah diperiksa oleh KPK.

Yusmada menceritakan, saat Syahrial menyampaikan permintaan Rp 1,4 miliar dari Robin, ia menanggapinya dengan diam saja.

“Saya tanggapinya diam. Kemudian saya diam, Pak Wali Kota diam, saya terus pergi,” kata dia.

Selanjutnya Yusmada mengaku dipanggil oleh Syahrial untuk menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kota Tanjungbalai, Teti Julaini Siregar.

Setelah berjumpa dengan Syahrial, Teti mengeluh pada Yusmada karena ia diminta untuk menyiapkan sejumlah uang.

“Besoknya Bu Teti jumpai saya, ’Bang pening kepalaku, aku disuruh siapkan Pak Wali Kota uang,” ujar Yusmada.

Baca juga: Saksi Sebut M Syahrial Bilang Ada Internal KPK yang Bantu agar Kasusnya Tak Naik ke Penyidikan

Namun, Yusmada mengaku tidak tahu jumlah uang dan hendak digunakan untuk apa uang tersebut.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Robin dan Husain menerima uang senilai Rp 11,075 miliar dan 36.000 dollar AS untuk mengurus perkara sejumlah pihak di KPK.

Pihak-pihak tersebut antara lain Wali Kota nonaktif M Syahrial, mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

Kemudian, Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi dan mantan Bupati Kutai, Kartanegara Rita Widyasari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com