Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LaNyalla Harap Amendemen Konstitusi Beri Penguatan Peran Kelembagaan DPD

Kompas.com - 01/10/2021, 18:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti menyinggung wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 DPD.

Ia menilai, amendemen harus menjadi sebuah roadmap untuk memberi ruang bagi negara dan pemerintah agar mampu memperkuat kedaulatan bangsa.

"Tujuan utamanya mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia," kata LaNyalla di acara yang digelar di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (1/10/2021).

Namun, ia menilai bahwa untuk mencapai keadilan sosial tersebut, semua pihak harus meletakkan kepentingan politik praktis.

Semua pihak, lanjut dia, juga perlu mengedepankan nilai dan spirit negarawan sejati.

"Sehingga kita berada dalam satu ikatan suasana kebatinan yang sama dengan para pendiri bangsa saat merumuskan tujuan lahirnya bangsa ini," terangnya.

Baca juga: DPD Diminta Menjauh dari Isu Amendemen Konstitusi untuk Hadirkan PPHN

Ia menjelaskan, posisi DPD dalam memandang rencana amendemen UUD 1945 berada dalam koridor untuk kepentingan bangsa dan negara.

Ia mengingatkan, kepentingan daerah merupakan bagian dari tugas dan peran DPD sebagai wakil daerah.

Oleh karena itu, LaNyalla berpandangan bahwa amendemen harus bermuara kepada Indonesia yang lebih baik.

Dia mengatakan, amendemen juga harus menjadi momentum bersama untuk berefleksi dan koreksi atas arah perjalanan bangsa.

"Amandemen konstitusi juga harus memberi ruang penguatan peran kelembagaan DPD RI sebagai wakil daerah," katanya.

Dia berpendapat, tanpa penguatan kelembagaan, akan sulit bagi DPD melakukan mekanisme double check atas rencana kebijakan nasional.

Di sisi lain, tanpa penguatan kelembagaan, DPD juga dinilai sulit mempercepat agregasi kepentingan daerah, dalam konteks hubungan antara pusat dan daerah.

Baca juga: Ketua MPR Sebut Tak Perlu Ada Kekhawatiran Berlebih soal Amendemen UUD 1945

Diketahui, LaNyalla tak hanya sekali menyinggung wacana amendemen UUD 1945.

Pada Sidang Tahunan MPR, 16 Agustus 2021, LaNyalla juga mendukung rencana amendemen kosntitusi terkait penambahan kewenangan MPR dalam menetapkan PPHN.

"Sangat penting bagi kita sebagai bangsa yang besar dan tangguh memiliki arah kebijakan yang kita sepakati bersama, antara eksekutif dan legislatif. Oleh karena itu, DPD RI mendukung adanya Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN dalam konstitusi kita," kata LaNyalla, Senin (16/8/2021).

Dia meyakini, PPHN akan mampu merumuskan kedaulatan energi, kemandirian pangan, ketahanan sektor kesehatan, sosial, ekonomi, dan pertahanan keamanan.

"Termasuk kesejahteraan dan kemakmuran daerah di seluruh Indonesia," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com