Salin Artikel

LaNyalla Harap Amendemen Konstitusi Beri Penguatan Peran Kelembagaan DPD

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti menyinggung wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 DPD.

Ia menilai, amendemen harus menjadi sebuah roadmap untuk memberi ruang bagi negara dan pemerintah agar mampu memperkuat kedaulatan bangsa.

"Tujuan utamanya mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia," kata LaNyalla di acara yang digelar di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (1/10/2021).

Namun, ia menilai bahwa untuk mencapai keadilan sosial tersebut, semua pihak harus meletakkan kepentingan politik praktis.

Semua pihak, lanjut dia, juga perlu mengedepankan nilai dan spirit negarawan sejati.

"Sehingga kita berada dalam satu ikatan suasana kebatinan yang sama dengan para pendiri bangsa saat merumuskan tujuan lahirnya bangsa ini," terangnya.

Ia menjelaskan, posisi DPD dalam memandang rencana amendemen UUD 1945 berada dalam koridor untuk kepentingan bangsa dan negara.

Ia mengingatkan, kepentingan daerah merupakan bagian dari tugas dan peran DPD sebagai wakil daerah.

Oleh karena itu, LaNyalla berpandangan bahwa amendemen harus bermuara kepada Indonesia yang lebih baik.

Dia mengatakan, amendemen juga harus menjadi momentum bersama untuk berefleksi dan koreksi atas arah perjalanan bangsa.

"Amandemen konstitusi juga harus memberi ruang penguatan peran kelembagaan DPD RI sebagai wakil daerah," katanya.

Dia berpendapat, tanpa penguatan kelembagaan, akan sulit bagi DPD melakukan mekanisme double check atas rencana kebijakan nasional.

Di sisi lain, tanpa penguatan kelembagaan, DPD juga dinilai sulit mempercepat agregasi kepentingan daerah, dalam konteks hubungan antara pusat dan daerah.

Diketahui, LaNyalla tak hanya sekali menyinggung wacana amendemen UUD 1945.

Pada Sidang Tahunan MPR, 16 Agustus 2021, LaNyalla juga mendukung rencana amendemen kosntitusi terkait penambahan kewenangan MPR dalam menetapkan PPHN.

"Sangat penting bagi kita sebagai bangsa yang besar dan tangguh memiliki arah kebijakan yang kita sepakati bersama, antara eksekutif dan legislatif. Oleh karena itu, DPD RI mendukung adanya Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN dalam konstitusi kita," kata LaNyalla, Senin (16/8/2021).

Dia meyakini, PPHN akan mampu merumuskan kedaulatan energi, kemandirian pangan, ketahanan sektor kesehatan, sosial, ekonomi, dan pertahanan keamanan.

"Termasuk kesejahteraan dan kemakmuran daerah di seluruh Indonesia," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/01/18200611/lanyalla-harap-amendemen-konstitusi-beri-penguatan-peran-kelembagaan-dpd

Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke