JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan dengan skema business e-mail compromise (BEC) yang berlangsung sejak 2020.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, ada perusahaan asal Taiwan dan Korea Selatan yang jadi korban penipuan ini, yaitu Simwoon dan White Wood House Food.
"Para tersangka melakukan penipuan dengan skema BEC kepada korban perusahaan SW dari Korsel dan WHF dari Taiwan," kata Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Baca juga: Terduga Korban Penipuan Penerimaan PNS: Anak Penyanyi ND Ngaku Kerabat Menpan RB
Asep mengungkapkan, perusahaan SW mengalami kerugian Rp 82 miliar. Sementara itu, perusahaan WHF mengalami kerugian Rp 2,8 miliar.
Bareskrim pertama kali menerima laporan soal penipuan ini dari perusahaan WHF pada 6 Januari 2021. Kemudian, perusahaan SW membuat laporan ke Bareskrim pada 9 Maret 2021.
Asep mengatakan, modus para pelaku yaitu berpura-pura menjadi mitra perusahaan SW dan WHF, sehingga terjadi suatu transaksi keuangan.
"Mereka (tersangka) melakukan skema BEC yaitu praktik penipuan di mana ditujukan kepada manajer keuangan atau bagian keuangan. Mereka masuk ke dalam e-mail kedua perusahaan dengan mengganti data atau identitas, sehingga terjadi komunikasi. Dengan demikian, bisa terjadi suatu transfer dana dari satu perusahaan ke perusahaan yang dikira adalah perusahaan mitranya," tutur dia.
Penyidik pun berhasil menangkap empat orang tersangka, yaitu CT, NTS, YH, dan SA.
Baca juga: Terduga Korban Penipuan oleh Anak Penyanyi ND Jual Sawah dan Sapi demi Anak Jadi PNS
Para tersangka dijerat dengan Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) UU No 19 Tahun 2016; Pasal Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU; Pasal 82, Pasal 85 UU No 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana; dan Pasal 378 KUHP.
Barang bukti yang disita dari tersangka antara lain uang tunai Rp 29 miliar, 3 unit ponsel, 90 buku tabungan dari berbagai bank, surat izin usaha, dan cap perusahaan.
Asep mengatakan, penyidik masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.