Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD Perlu Bersuara Lebih Lantang Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Kompas.com - 01/10/2021, 16:08 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah perlu bersuara lebih lantang dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Sebab, DPD merupakan representasi daerah yang tidak terikat dengan partai politik.

Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari menilai, seharusnya DPD memiliki sikap yang berbeda dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Seluruh anggota DPD adalah representasi terhadap daerah, mestinya akan timbul sosok-sosok anggota senat yang betul-betul kuat maju ke depan untuk menyampaikan pendapatnya," kata Feri, dalam diskusi bertajuk 17 Tahun DPD, Apa Kabar Kini?, yang digelar Formappi, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Di HUT DPD, Jokowi: Membangun Indonesia Tak Bisa Hanya di Jawa

Menurut Feri, anggota DPD sebetulnya memiliki kesempatan untuk tampil berbeda, karena tidak terikat dengan sikap partai politik, sebagaimana anggota DPR.

Namun, Feri menilai, sejauh ini DPD belum bersuara mengenai isu-isu yang dibicarakan oleh banyak orang.

"Misalnya terkait dengan Undang-Undang Cipta kerja, DPD tolak dong, kenapa ditolak, ya karena hampir seluruh pasal-pasal menarik kewenangan daerah ke pusat," kata Feri.

Jika hal itu dilakukan, Feri berpandangan, DPD sebagai representasi daerah dapat menjadi lembaga yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.

Ia berpendapat, keluhan sejumlah anggota DPD yang merasa kewenangannya terbatas tidak bisa menjadi alasan untuk membawa DPD menjadi lembaga yang kuat.

"Kalau kewenangan yang ada itu dimaksimalkan, dibangun mekanisme sendiri, teknis legislasi tersendiri, bukan tidak mungkin itu jadi kekuatan menarik untuk mengimbangi kekuatan DPR yang terlalu dominan," ujar Feri.

Baca juga: DPD Dukung Kewenangan MPR Tetapkan Pokok-pokok Haluan Negara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com