JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah perlu bersuara lebih lantang dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Sebab, DPD merupakan representasi daerah yang tidak terikat dengan partai politik.
Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari menilai, seharusnya DPD memiliki sikap yang berbeda dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Seluruh anggota DPD adalah representasi terhadap daerah, mestinya akan timbul sosok-sosok anggota senat yang betul-betul kuat maju ke depan untuk menyampaikan pendapatnya," kata Feri, dalam diskusi bertajuk 17 Tahun DPD, Apa Kabar Kini?, yang digelar Formappi, Jumat (1/10/2021).
Menurut Feri, anggota DPD sebetulnya memiliki kesempatan untuk tampil berbeda, karena tidak terikat dengan sikap partai politik, sebagaimana anggota DPR.
Namun, Feri menilai, sejauh ini DPD belum bersuara mengenai isu-isu yang dibicarakan oleh banyak orang.
"Misalnya terkait dengan Undang-Undang Cipta kerja, DPD tolak dong, kenapa ditolak, ya karena hampir seluruh pasal-pasal menarik kewenangan daerah ke pusat," kata Feri.
Jika hal itu dilakukan, Feri berpandangan, DPD sebagai representasi daerah dapat menjadi lembaga yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.
Ia berpendapat, keluhan sejumlah anggota DPD yang merasa kewenangannya terbatas tidak bisa menjadi alasan untuk membawa DPD menjadi lembaga yang kuat.
"Kalau kewenangan yang ada itu dimaksimalkan, dibangun mekanisme sendiri, teknis legislasi tersendiri, bukan tidak mungkin itu jadi kekuatan menarik untuk mengimbangi kekuatan DPR yang terlalu dominan," ujar Feri.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/01/16082841/dpd-perlu-bersuara-lebih-lantang-perjuangkan-aspirasi-masyarakat