Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stafsus Jokowi: Cakupan Vaksinasi bagi Penyandang Disabilitas di Jawa-Bali Hampir 100 Persen

Kompas.com - 01/10/2021, 13:37 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden RI Bidang Sosial Angkie Yudhistia mengatakan, cakupan vaksinasi dosis pertama bagi penyandang disabilitas di enam provinsi Jawa-Bali sudah mencapai 99,8 persen.

Keenam wilayah tersebut adalah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Hal tersebut disampaikan Angkie dalam pertemuan dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Kamis (30/9/2021).

"Hari ini kami melaporkan kepada Bapak Menteri Kesehatan, untuk selanjutnya kami sampaikan kepada Bapak Presiden bahwa vaksinasi dosis pertama bagi penyandang disabilitas ini berhasil dan kini menjalani dosis kedua,” kata Angkie dalam keterangan tertulis, Jumat (1/10/2021).

Angkie mengatakan, vaksinasi bagi penyandang disabilitas tersebut menggunakan vaksin Sinopharm yang merupakan hibah dari Raja Uni Emirat Arab sebanyak 450.000 dosis, yang diberikan kepada 225.000 sasaran di enam provinsi.

Baca juga: UPDATE: Cakupan Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Mencapai 24,34 Persen

Capaian tersebut, kata Angkie, tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta pemerintah daerah.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengucapkan terima kasih atas bantuan dan dukungan yang diberikan untuk menyukseskan vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas.

“Terima kasih kepada Mba Angkie dan teman-teman yang bekerja dengan sepenuh hati melakukan vaksinasi kepada penyandang disabilitas. Saya lihat angkanya sudah hampir 300 ribuan di enam provinsi,” kata Budi.

Budi mengatakan, apa yang dilakukan Angkie dan tim adalah pengejawantahan dari gerakan vaksinasi nasional yang inklusif, yaitu membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk mempercepat vaksinasi nasional.

Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan.

Baca juga: Ini Aturan Baru Vaksinasi Covid-19 bagi Penyintas

Budi mengatakan, dalam SE tersebut diatur bahwa selain mendorong para pemangku kepentingan memprioritaskan vaksinasi bagi kelompok rentan, Kemenkes juga berupaya mempermudah akses vaksinasi bagi penyandang disabilitas.

Oleh karenanya, ia berharap gerakan baik ini bisa terus digencarkan, tidak hanya kepada kelompok penyandang disabilitas, tetapi juga kelompok masyarakat rentan lainnya yang mungkin sulit mendapatkan vaksin karena kendala geografis.

Selain itu, Budi juga berjanji untuk siap melengkapi kebutuhan maupun fasilitas yang dibutuhkan untuk menyukseskan program vaksinasi tersebut.

“Semangat terus yang lainnya, nanti kita akan dukung terus sebagai prioritas orang yang harus divaksinasi,” ucap dia.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, keberhasilan vaksinasi penyandang disabilitas di enam provinsi tersebut rencananya digunakan sebagai percontohan untuk bisa direplikasi di daerah lain di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com