JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani meminta pemerintah tidak gegabah dalam memberikan izin penyelenggaraan kegiatan berskala besar seperti konser.
"Saya pikir pemerintah tidak boleh gegabah. Meski kurva pandemi saat ini melandai, namun pandemi ini belum usai," kata Netty saat dihubungi, Senin (27/9/2021).
Ia mengingatkan, munculnya varian Mu yang ditetapkan sebagai variant of interest oleh Organisasi Kesehaan Dunia (WHO) berpotensi menyebabkan lonjakan kasus seperti varian Delta pada beberapa waktu lalu.
Menurut Netty, momentum relaksasi saat ini semestinya digunakan untuk mengevaluasi penanganan pandemi dan memperbaiki sistem, sarana, dan prasarana layanan kesehatan.
Baca juga: Jokowi: Sambut Pandemi Ini sebagai Endemi karena Covid-19 Takkan Hilang dalam Waktu Lama
Kemudian meningkatkan capaian vaksinasi serta melakukan sosialisasi masif mengenai protokol kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat.
"Gelaran berskala besar ini akan semakin memicu tingginya mobilitas masyarakat dan mengundang kerumunan massa. Apakah Pemerintah sudah menyiapkan semua aturan sarana penunjang untuk mencegah penularan?" ujar politikus PKS tersebut.
Ia menambahkan, sebelum membuat kebijakan baru, pemerintah semestinya mempertimbangkan data zonasi atau levelisasi PPKM suatu daerah, dilanjutkan dengan sosialisasi yang masif serta kesiapan petugas testing, tracing, dan pengawas kegiatan.
Dikutip dari Kompas.tv, pemerintah akan berikan izin penyelenggaraan kegiatan besar dengan kewajiban mengikuti pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan, seperti konser dan pameran besar.
Baca juga: Nadiem Tegaskan 2,8 Persen Sekolah Jadi Klaster Covid-19 Itu Data Kumulatif Selama Pandemi
Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate guna mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional khususnya di sektor pariwisata.
Johnny mengatakan, kebijakan tersebut diambil usai mempertimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif tetapi juga aman dari Covid-19.
"Pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan," kata Menkominfo Johnny G Plate dalam keterangan tertulis, Minggu (26/9/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.