Petugas keamanan masjid sempat melihat pembakar mimbar itu dan coba mengejarnya, tapi tidak berhasil.
Pada Sabtu (25/9/2021) Polisi menangkap pria yang diduga pembakar mimbar Masjid Raya Makassar. Pelaku yang berinisial K (21) kini diamankan di Posko Resmob Polda Sulawesi Selatan.
K ditangkap polisi dan warga di Jalan Tinumbu, Makassar, Sabtu.
Saat ditanya polisi, K mengaku membakar mimbar itu pada Jumat (24/9/2021) malam.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, soal penangkapan pembakar mimbar ini akan diumumkan dalam konferensi pers.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.