JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengutuk keras dan menyesalkan aksi pembakaran mimbar masjid raya di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Pertama-tama, pemerintah menyatakan sangat menyesalkan kejadian tersebut dan mengutuk para pelakunya," kata Mahfud melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Sabtu (25/9/2021).
Mahfud memerintahkan aparat keamanan untuk mengusut kejadian pembakaran mimbar masjid tersebut.
Meski pihak kepolisian sudah menangkap pelaku pembakar mimbar, ia berharap agar jangan terburu-buru memutuskan bahwa pelakunya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Saya berharap seperti yang sudah-sudah, maka pemeriksaan ini harus tuntas dan terbuka, jangan terburu-buru memutuskan pelakunya orang gila seperti yang sudah-sudah," ujarnya.
Mahfud mengatakan, aparat harus belajar jadi kasus penganiayaan yang dialami Syekh Ali Jaber di mana pihak keluarga menyatakan pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Baca juga: Kabba Bakar Mimbar Masjid Raya Makassar karena Kesal Sering Diusir Saat Tidur
Oleh karenanya, ia meminta pelaku tetap diproses dan dibawa pengadilan.
"Kalau ada keraguan apakah yang bersangkutan sakit jiwa atau tidak. Itu biar hakim yang memutuskan. Dibawa saja ke pengadilan agar terungkap kalau memang gila atau jiwa pelakunya (terganggu)," ucapnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, berdasarkan kasus-kasus yang terjadi dalam beberapa hari terakhir seperti pembakaran mimbar, aparat keamanan di pusat dan daerah harus meningkatkan kesiapsiagaan untuk menjaga keamanan di tengah-tengah masyarakat.
Ia meminta rumah-rumah ibadah dan fasilitas publik dijaga dengan sungguh-sungguh.
Selain itu, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan jika mengalami kecurigaan, ancaman dan perundungan dari seseorang atau sekelompok orang yang ingin melakukan sesuatu yang tidak baik.
"Laporkan segera ke aparat keamanan setempat," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Mimbar Masjid Raya Makassar, dibakar orang tidak dikenal.
Pelaku diduga sengaja menutupi kamera CCTV di mimbar sebelum membakar. Setelah beraksi, si pembakar pun pergi.
Baca juga: Pemuda Ini Bakar Mimbar Masjid Raya Makassar karena Kesal Sering Dimarahi Takmir
Kebakaran itu baru dipadamkan setelah ada seorang pengurus masjid melihat kobaran api.
Petugas keamanan masjid sempat melihat pembakar mimbar itu dan coba mengejarnya, tapi tidak berhasil.
Pada Sabtu (25/9/2021) Polisi menangkap pria yang diduga pembakar mimbar Masjid Raya Makassar. Pelaku yang berinisial K (21) kini diamankan di Posko Resmob Polda Sulawesi Selatan.
K ditangkap polisi dan warga di Jalan Tinumbu, Makassar, Sabtu.
Saat ditanya polisi, K mengaku membakar mimbar itu pada Jumat (24/9/2021) malam.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, soal penangkapan pembakar mimbar ini akan diumumkan dalam konferensi pers.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.