Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Diharapkan Jadi Episentrum Baru Pembangunan Pemenuhan Hak Perempuan-Anak

Kompas.com - 24/09/2021, 13:03 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) diharapkan dapat menjadi episentrum baru pembangunan berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak.

Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan, dalam jangka panjang, DRPPA juga diharapkan bisa membantu menyelesaikan isu-isu yang melingkupi perempuan dan anak.

"Hadirnya DRPPA diharapkan dapat menjadi episentrum baru bagi pembangunan yang berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak," kata Priabudiarta saat Rapat Koordinasi Pelaksanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Tahun 2021, dikutip dari siaran pers, Jumat (24/9/2021).

Pribudiarta mengatakan, implementasi DRPPA sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat yang merupakan modal sosial (social capital).

Baca juga: Menteri PPPA Ingin Hak Perempuan dan Anak di Pengungsian Banjir Terpenuhi

Hal tersebut pun diharapkan mampu mendukung terwujudnya desa yang aman dan inklusi, khususnya bagi perempuan dan anak.

Menurut dia, seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat.

Hal tersebut mengarah pada 17 tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) yang salah satu segmennya adalah pembentukkan DRPPA.

"Ada 10 indikator pengukuran keberhasilan dari pembangunan dan pengembangan DRPPA," kata dia.

Dari sisi kelembagaan indikator tersebut adalah adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa; desa memiliki data pilah yang memuat tentang perempuan dan anak; adanya kebijakan di desa mengatur implementasi DRPPA; serta adanya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa.

Baca juga: Menteri PPPA: Orangtua dan Pendidik Harus Kedepankan Pemenuhan Hak Anak

Sementara indikator dari sisi lima arahan Presiden, yakni dengan meningkatnya keterwakilan perempuan di struktur desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan lembaga adat desa; meningkatnya perempuan wirausaha di desa; meningkatnya peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak; serta desa melakukan upaya khusus untuk penghentian kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kemudian desa mengembangkan solusi bagi pencegahan pekerja anak agar tidak ada anak yang bekerja dan desa melakukan upaya khusus untuk penghentian perkawinan anak," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan, pengembangan sebuah desa menuju DRPPA harus melibatkan seluruh pihak yang ada di desa, mulai dari para tokoh, organisasi, relawan, kader-kader, hingga perempuan dan anak itu sendiri.

Baca juga: Menteri PPPA Tekankan Pentingnya Literasi Digital terhadap Perempuan dan Anak

"Untuk itu, upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di lingkup desa membutuhkan koordinasi terpadu antar berbagai sektor dan membutuhkan komitmen pemerintah daerah dan desa untuk mewujudkannya," kata dia.

Bintang mengharapkan, kehadiran DRPPA dapat direplikasi oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dengan menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) masing-masing.

Termasuk menggunakan sumber pendanaan lainnya agar tercipta daerah yang ramah perempuan dan layak anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com