Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Akan Usul Pembentukan FKUB Tingkat Pusat

Kompas.com - 24/09/2021, 11:54 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Agama (Kemenag) mendorong dibentuknya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat pusat.

Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar mengatakan, hal itu guna meningkatkan peran pemberdayaan umat beragama untuk kerukunan dan persatuan Indonesia.

"Kami merasa terbantu dengan keberadaan FKUB dalam memelihara, merawat, dan menjaga kerukunan antar-umat bergama," kata Nizar, dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (24/9/2021).

"Dalam waktu dekat ini Kementerian Agama akan mengusulkan dibentuknya FKUB tingkat pusat," lanjut dia.

Baca juga: Wapres Apresiasi Peran Pemuka Agama dan FKUB Jaga Persatuan dan Kesatuan Indonesia

Nizar berharap FKUB di sejumlah daerah di Indonesia dapat terus berinovasi lewat acara yang bertujuan untuk merawat dan menjaga kerukunan umat beragama.

Sehingga, kondisi yang ada saat ini bisa menjadi panutan bagi generasi mendatang di Indonesia.

"Indonesia saja sudah moderat apalagi penduduknya. Bangsa ini berdiri tegak atas komitmen dan perjuangan dari seluruh umat beragama," ujar Nizar.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, peran dari FKUB penting untuk mencegah terjadinya konflik antar-umat beragama di Indonesia.

Baca juga: Rakornas Rekomendasikan FKUB Diatur Perpres, Wapres Minta Itu Dihitung Masak-masak

"Saya melihat bahwa FKUB memegang peranan sangat penting. Karena FKUB merupakan satu forum koordinatif antar-agama yang memang sudah keniscayaan," kata Tito dalam Webinar Rapat Koordinasi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama Tahun 2020 yang diselenggarakan Kementerian Agama RI, Selasa (3/11/2020).

Untuk itu, ia mengajak FKUB agar tidak pasif, tetapi lebih proaktif dalam memelihara kerukunan umat beragama.

Adapun hal ini juga sudah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com