Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan, dalam jangka panjang, DRPPA juga diharapkan bisa membantu menyelesaikan isu-isu yang melingkupi perempuan dan anak.
"Hadirnya DRPPA diharapkan dapat menjadi episentrum baru bagi pembangunan yang berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak," kata Priabudiarta saat Rapat Koordinasi Pelaksanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Tahun 2021, dikutip dari siaran pers, Jumat (24/9/2021).
Pribudiarta mengatakan, implementasi DRPPA sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat yang merupakan modal sosial (social capital).
Hal tersebut pun diharapkan mampu mendukung terwujudnya desa yang aman dan inklusi, khususnya bagi perempuan dan anak.
Menurut dia, seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat.
Hal tersebut mengarah pada 17 tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) yang salah satu segmennya adalah pembentukkan DRPPA.
"Ada 10 indikator pengukuran keberhasilan dari pembangunan dan pengembangan DRPPA," kata dia.
Dari sisi kelembagaan indikator tersebut adalah adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa; desa memiliki data pilah yang memuat tentang perempuan dan anak; adanya kebijakan di desa mengatur implementasi DRPPA; serta adanya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa.
Sementara indikator dari sisi lima arahan Presiden, yakni dengan meningkatnya keterwakilan perempuan di struktur desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan lembaga adat desa; meningkatnya perempuan wirausaha di desa; meningkatnya peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak; serta desa melakukan upaya khusus untuk penghentian kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kemudian desa mengembangkan solusi bagi pencegahan pekerja anak agar tidak ada anak yang bekerja dan desa melakukan upaya khusus untuk penghentian perkawinan anak," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan, pengembangan sebuah desa menuju DRPPA harus melibatkan seluruh pihak yang ada di desa, mulai dari para tokoh, organisasi, relawan, kader-kader, hingga perempuan dan anak itu sendiri.
"Untuk itu, upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di lingkup desa membutuhkan koordinasi terpadu antar berbagai sektor dan membutuhkan komitmen pemerintah daerah dan desa untuk mewujudkannya," kata dia.
Bintang mengharapkan, kehadiran DRPPA dapat direplikasi oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dengan menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) masing-masing.
Termasuk menggunakan sumber pendanaan lainnya agar tercipta daerah yang ramah perempuan dan layak anak.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/24/13032121/desa-ramah-perempuan-dan-peduli-anak-diharapkan-jadi-episentrum-baru