Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 24/09/2021, 10:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dalam uji klinis vaksin Covid-19 telah diketahui bahwa seseorang yang tidak dalam serangan sesak napas, tetapi memiliki riwayat sesak napas atau asma, tetap aman disuntik vaksin.

Nadia mengungkapkan hal itu untuk menanggapi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang dialami siswi sebuah SMK di Lhokseumawe, Aceh. Siswi tersebut tetap disuntik vaksin meski sudah memberi tahu petugas medis memiliki riwayat sesak napas.

"Dan memang ada prosedur, proses skrining sebelum mendapatkan vaksinasi dan ini kemudian tentunya akan dicek oleh petugas kesehatan pada pemeriksaan fisik setelah diketahui adanya keluhan sesak," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/9/2021).

"Jadi akan dipastikan petugas apakah betul yang bersangkutan sedang dalam kondisi sesak," sambungnya.

Nadia mengatakan, ada satu kondisi seseorang stres atau cemas berlebih ketika akan mendapatkan vaksinasi.

Baca juga: Siswi SMK Muntah-muntah Usai Divaksin, Tetap Disuntik meski Sudah Beri Tahu Petugas Riwayat Sesak Napas

Kecemasan tersebut, kata dia, akan memengaruhi kondisi psikologis sehingga bisa menstimulus berbagai gejala, seperti keringat dingin, jantung berdebar, termasuk sesak napas.

Oleh karenanya, Nadia mengharapkan agar kondisi peserta vaksinasi dipantau dan peserta vaksinasi harus jujur terhadap kondisinya.

"Seseorang harus jujur seperti kasus kedua (siswa SMK di Bandung meninggal pasca-vaksinasi), jangan memaksakan diri kalau kondisi kurang sehat," ujarnya.

Lebih lanjut, Nadia mengingatkan, apabila pasca-vaksinasi kondisi tidak nyaman, segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

"Jangan ditunda agar segera mendapatkan pertolongan," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Kana Darasa Nazwa, seorang siswi SMK di Lhokseumawe, Aceh, muntah-muntah usai divaksin di sekolahnya, Rabu (22/9/2021).

Saat ini remaja tersebut sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Bunga Melati Lhokseumawe.

Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Lhokseumawe Marzuki mengatakan, dari informasi yang didapatkan, Kana sudah memberi tahu ke petugas medis bahwa dia memiliki riwayat sesak napas.

Baca juga: Siswa SMK Meninggal Usai Divaksin, Sempat Beri Tahu Petugas Riwayat Penyakit, tapi Kenapa Tetap Disuntik?

“Dari informasi, anak itu juga sudah sampaikan kepada petugas medis bahwa dia ada riwayat sakit sesak napas, namun kenapa dia lolos screening kesehatan? Saat ini anak itu mulai membaik. Tadi siang Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Kota Lhokseumawe, Kapolsek, dan anggota DPRD Lhokseumawe sudah membesuk anak itu, menanyakan informasi detailnya,” ujar Marzuki, saat dihubungi, Kamis (23/9/2021).

Dia mengaku tak paham pertimbangan medis mengizinkan anak itu untuk divaksin.

“Soal teknis, mungkin bisa ditanya ke Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe,” kata Marzuki.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Lhokseumawe dr Herlizar yang dihubungi terpisah menjelaskan, dirinya belum mengetahui detail persoalan itu.

Adapun dinas kesehatan akan memeriksa petugas medis yang bertugas saat itu, sehingga diperoleh informasi yang utuh penyebab siswi SMK itu muntah-muntah.

“Saya kumpulkan informasinya dulu,” kata Herlizar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kemenkes Imbau Calon Pemudik Segera Vaksinasi Booster Covid-19

Kemenkes Imbau Calon Pemudik Segera Vaksinasi Booster Covid-19

Nasional
Jokowi Larang ASN-Pejabat Bukber, Menpan RB Anjurkan Bakti Sosial

Jokowi Larang ASN-Pejabat Bukber, Menpan RB Anjurkan Bakti Sosial

Nasional
Larangan Bukber tak Berlaku untuk Masyarakat, hanya ke ASN dan Pejabat Pemerintahan

Larangan Bukber tak Berlaku untuk Masyarakat, hanya ke ASN dan Pejabat Pemerintahan

Nasional
Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Nasional
Tanggal 24 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 24 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Nasional
ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

Nasional
Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Nasional
Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Nasional
Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Nasional
Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Nasional
Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Nasional
Tegaskan Larangan Hanya untuk Pejabat, Istana: Masyarakat Umum Bebas Buka Puasa Bersama

Tegaskan Larangan Hanya untuk Pejabat, Istana: Masyarakat Umum Bebas Buka Puasa Bersama

Nasional
Ungkit Pidato Megawati, Politisi PDI-P Tak Lihat Peluang Prabowo Bakal Diusung sebagai Capres

Ungkit Pidato Megawati, Politisi PDI-P Tak Lihat Peluang Prabowo Bakal Diusung sebagai Capres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke