Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/09/2021, 21:06 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan keterangan dari tiga pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dugaan perundungan dan pelecehan.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan, ketiganya merupakan teman MS, pegawai yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual di KPI.

Beka menceritakan, dari kesaksian yang didapatkan, MS sempat menceritakan perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya.

Baca juga: Selesaikan Kasus Pelecehan di KPI, Kepolisian Sebut Punya Semangat yang Sama dengan Komnas HAM

“Mereka mendengar langsung dari MS. Kemudian memberi saran pada MS untuk melakukan langkah-langkah yang memang diperlukan,” sebut Beka dikutip dari tayangan YouTube Komnas HAM, Rabu (22/9/2021).

Beka menerangkan, Komnas HAM memanggil tiga staf KPI tersebut untuk mendapatkan informasi terkait dengan situasi kerja sehari-hari.

Para pegawai, lanjut Beka, mengatakan bahwa situasi kerja di kantor KPI pusat cukup kondusif dan akrab.

“Secara umum suasana kerja baik-baik saja, penuh keakraban, tentu tidak dekat banget, tapi saling mendukung, kemudian ada beberapa hal sering ngobrol bareng (dengan MS) terkait situasi kerja ya,” papar dia.

Beka menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait dengan dugaan perkara perundungan dan pelecehan seksual pada MS.

Ia menyebut Komnas HAM masih dalam tahap mengembangkan dan menganalisis, belum sampai ke tahap membandingkan keterangan.

“Keterangan detailnya ada tapi belum bisa disampaikan nanti kita buka secara lengkap seperti apa konstruksi peristiwanya, siapa saja yang terlibat, apa perannya, dan apa rekomendasi Komnas yang akan disampaikan,” imbuh dia.

Diketahui saat ini dugaan perkara perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi pada MS juga sedang ditangani oleh pihak kepolisian melalui Polres Metro Jakarta Pusat.

Perkara ini bermula dari keterangan tertulis MS yang mengaku mendapatkan tindakan tidak mengenakkan dari rekan kerjanya sejak tahun 2012. Kemudian MS menceritakan bahwa dirinya sempat mengalami pelecehan seksual dari 5 orang rekan kerjanya di tahun 2015.

Baca juga: Polisi Sebut 2 Kendala pada Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI

Keterangan tertulis MS viral di media sosial dan menyita perhatian publik. KPI mengklaim pihaknya langsung melakukan investigasi internal dan menonaktifkan sementara para terduga pelaku untuk melancarkan proses hukum yang berlangsung.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi menuturkan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan tes psikologi ulang untuk MS dan para terduga pelaku.

Hengki juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian terbuka untuk melihat adanya dugaan tindak pidana lain dalam perkara ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com