Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Kehadiran Presiden Jokowi Makin Ditunggu untuk Selesaikan Masalah TWK di KPK

Kompas.com - 22/09/2021, 11:50 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kehadiran Presiden Joko Widodo semakin ditunggu untuk menyelesaikan masalah terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menilai, peran Jokowi semakin penting melihat dinamika yang terjadi di KPK akhir-akhir ini.

“Melihat dinamika terakhir seperti ini, sampai soal pesangon ini, kehadiran Presiden untuk menyelesaikan masalah ini semakin jelas dan kuat,” kata Anam pada Kompas.com, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Jokowi Dinilai Tercela jika Abaikan Rekomendasi Ombudsman-Komnas HAM soal TWK KPK

Anam mengatakan, sikap Jokowi banyak dinanti agar keadilan, penghormatan hukum, dan kejernihan melihat persoalan dalam polemik TWK ini semakin jelas.

“Jadi jangan sampai semakin lama prosesnya semakin jauh dari nilai-nilai HAM, nilai-nilai hukum,” kata dia.

“Semakin Presiden cepat hadir menyelesaikan kasus ini, semakin baik,” kata dia lagi.

Anam berharap Jokowi segera bersikap setelah menerima rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman agar persoalan TWK tidak semakin gaduh di masyarakat.

Adapun polemik pelaksanaan TWK pegawai KPK masih terus terjadi.

Terbaru, KPK memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat 56 pegawai berstatus Tak Memenuhi Syarat (TMS) per 30 September.

Baca juga: Jokowi Dinilai Perlu Sampaikan Sikap Terkait Polemik TWK Pegawai KPK

Pelaksana Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa para pegawai tersebut tidak mendapatkan pesangon dan dana pensiun.

“Namun, KPK memberikan tunjangan hari tua sebagai pengganti manfaat pensiun,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (21/9/2021).

Sementara itu, Jokowi disebut telah menerima rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman terkait penyelenggaraan TWK.

Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, Minggu (19/9/2021).

Baca juga: Jokowi Dinilai Tercela jika Abaikan Rekomendasi Ombudsman-Komnas HAM soal TWK KPK

Koalisi masyarakat sipil menilai, Jokowi mesti mengambil langkah penyelesaian dengan berpedoman pada surat rekomendasi dua lembaga tersebut.

Sebab, Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) hanya menguji norma dari peraturan yang menjadi dasar TWK.

Sementara itu, pelaksanaan TWK itu telah diuji oleh Komnas HAM dan Ombudsman dengan hasil temuan adanya pelanggaran hak asasi manusia dan malaadministrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com