Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kepala LAN: Birokrasi Harus Tinggalkan Cara Kerja Lama untuk Tingkatkan Efektivitas

Kompas.com - 21/09/2021, 21:17 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto menegaskan, metode pembelajaran komunikatif dengan memanfaatkan teknologi informasi mutlak dikuasai oleh setiap widyaiswara atau pegawai negeri sipil (PNS).

"Seiring berkembangnya teknologi, birokrasi harus meninggalkan cara kerja lama untuk meningkatkan efektivitas pelayanan masyarakat," tegas Adi dalam keterangan pers resmi, dikutip Kompas.com, Selasa (21/9/2021).

Hal tersebut disampaikan Adi saat memberikan orasi ilmiah dalam acara Puncak Hari Widyaiswara Nasional dan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) pertama Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (APWI) di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, pengembangan kompetensi ASN tidak cukup dengan perubahan tata kelola dan desain pembelajaran saja, tetapi juga aktor-aktor pelaksana pengembangan kompetensi, termasuk widyaiswara.

Baca juga: LAN Dorong Pemda Percepat Sinkronisasi Perda dan UU Cipta Kerja

“Widyaiswara sebagai guru bangsa dan garda terdepan pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) dituntut selalu mengembangkan kompetensinya di berbagai bidang mengikuti dinamika perubahan teknologi informasi yang terus berkembang,” kata Adi.

Ia memaparkan, pihaknya telah melakukan berbagai inisiasi untuk memberdayakan dan mengembangkan widyaiswara.

LAN, jelas Adi, telah menyelenggarakan kegiatan community of practice (CoP) sebagai forum pembelajaran bersama dalam rangka pengembangan kapasitas Widyaiswara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai Peraturan LAN Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komunitas Belajar bagi Jabatan Fungsional Widyaiswara.

Baca juga: LAN Raih Predikat WTP Berturut-turut Sejak 2007, Sri Mulyani: Patut Diapresiasi

Selain itu, kata Adi, LAN juga merilis platform pembelajaran bagi widyaiswara, yakni Rumah Cerdas Widyaiswara (RCWI).

Upaya memberdayakan dan mengembangkan widyaiswara juga dilakukan dengan mendesain ulang kebijakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Widyaiswara.

Adi mengatakan, saat ini widyaiswara yang akan naik jenjang tidak perlu dilakukan pelatihan penjenjangan, cukup melakukan uji kompetensi.

“Diharapkan widyaiswara dapat terus berkiprah dalam membangun smart ASN dan ASN yang berakhlak dalam rangka mewujudkan world class bureaucracy,” tutur Adi.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, widyaiswara memiliki peran penting dalam membentuk ASN memasuki zona belajar.

Baca juga: Peringati HUT Ke-64, LAN Berikan Berbagai Penghargaan untuk Pemangku Kepentingan

“Saat ini, kita tengah juga telah memasuki learning 4.0 di mana dalam prosesnya diperlukan kolaborasi setiap individu dalam merancang sebuah perubahan serta flexible learning yang dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja,” jelas Dwi.

Pada kesempatan tersebut, ia pun memberikan apresiasi atas peran LAN yang terus menciptakan inovasi dalam mengembangkan kompetensi ASN.

“Saya berharap kolaborasi tersebut dapat terus dilakukan, sehingga Widyaiswara mampu mempersiapkan ASN memasuki era digital,” tutur Dwi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com