Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sita Aset Tanah Obligor-Debitur BLBI Seluas 5,2 Juta Hektar

Kompas.com - 21/09/2021, 15:02 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengungkapkan, pemerintah hingga kini telah menyita aset milik obligor maupun debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) seluas 5,2 juta hektar yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Sudah kita kuasai langsung kembali dan nanti akan segera masuk dalam proses sertifikasi atas nama negara," ujar Mahfud, dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Secara keseluruhan, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi aset tanah milik obligor dan debitur BLBI tersebut.

Selain dalam bentuk tanah, pihaknya memastikan akan terus melakukan penagihan kepada para obligor dan debitur yang memiliki piutang kepada negara, baik dalam bentuk uang maupun rekening.

Baca juga: Buru Utang BLBI, Satgas Telah Panggil 22 Obligor dan Debitur

Selain itu, Mahfud mengingatkan, obligor dan debitur agar memenuhi pemanggilan yang dilakukan Satgas BLBI.

Ia menegaskan, apabila mereka tak memenuhi pemanggilan, pihaknya tak menutup kemungkinan akan menggiring permasalahan tersebut ke jalur hukum.

"Pokoknya datang saja, karena kalau enggak datang, kita sudah punya dokumen dan akan tempuh jalur hukum karena ini kekayaan negara," tegas dia.

Mahfud menambahkan, jika para obligor dan debitur BLBI tak memenuhi kewajibannya mengembalikan utang kepada negara, hal itu bisa masuk kategori korupsi.

"Kalau kami membiarkan orang punya utang, kita diam, itu bisa dianggap korupsi karena membiarkan orang lain jadi kaya," imbuh dia.

Baca juga: Buru Utang BLBI, Pemerintah Sita dan Cairkan Aset Obligor PT Bank Umum Nasional

Pemerintah melalui Satgas BLBI terus mengejar piutang kepada para obligor yang menerima dana BLBI.

Utang yang ditagih bernilai fantastis, mencapai Rp 110,45 triliun yang tersebar di beberapa obligor dan debitur.

Pengejaran dilakukan lantaran sampai saat ini, pemerintah sebagai blanket guarantee debitor masih harus membayar pokok utang dan bunganya.

Dalam pemanggilan obligor dan debitur pun, pemerintah sudah mendapat tantangan. Beberapa di antara mereka mangkir dari surat panggilan resmi yang dilayangkan satgas sampai dua kali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Nasional
Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Banyak Pabrik Pindah dari Jabar dan Picu PHK, Menperin: Itu Perhitungan Bisnis

Banyak Pabrik Pindah dari Jabar dan Picu PHK, Menperin: Itu Perhitungan Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com