JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Christina Aryani mengatakan, hendaknya Surat Presiden (Surpres) terkait calon Panglima TNI diserahkan ke DPR sebelum masa pensiun Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pada November 2021.
Menurutnya, hal ini perlu dipertimbangkan pemerintah mengingat semakin dekatnya masa reses DPR pada 7 Oktober.
"Sebenarnya tidak ada deadline ya. Kalau kita berbicara peraturannya itu kan kita lihat panglima itu pensiun bulan November. DPR masa sidang akan berakhir 7 Oktober, sudah lumayan dekat," kata Christina saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (20/9/2021).
"Tapi sebaiknya, kami melihat itu disampaikan sebelum November kalau bisa," sambung dia.
Baca juga: 4 Tugas yang Harus Diselesaikan Calon Panglima TNI Baru
Politisi Partai Golkar itu mengungkap alasan mengapa Surpres harus sampai sebelum November.
Hal ini karena, agar calon Panglima dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR.
"Supaya ada waktu yang cukup bagi calon panglima untuk mempersiapkan diri nanti. Kan akan menghadapi fit and proper test dengan Komisi I yang mana juga harus bisa menjawab tantangan-tantangan terkait dengan situasi kita saat ini," jelasnya.
Kendati demikian, kata Christina, Surpres bisa saja disampaikan ke DPR pada pembukaan masa sidang setelah reses berakhir yaitu pada 23 Oktober.
"Jadi bisa ada pilihan apakah nama panglima akan diajukan sebelum kita masuk masa reses. Masa resesnya cukup panjang, 8 Oktober sampai 23 Oktober kalau engga salah. Atau bisa disampaikan setelah kami masuk, jadi masuk masa sidang berikutnya," tuturnya.
Baca juga: Menanti Calon Panglima TNI Pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto...
Adapun DPR hingga kini belum menerima Surpres calon Panglima TNI.
Sementara itu, pihak Istana juga mengaku Presiden Joko Widodo masih mencari sosok terbaik untuk mengisi pos Panglima TNI menggantikan Hadi.
Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini, Senin (13/9/2021).
Diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.