JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka perkara dugaan ujaran kebencian agama Muhammad Kece mengalami penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan bahwa kasus penganiayaan tersebut tidak menghambat penyidikan perkara penistaan agama yang dijalani Muhammad Kece sebagai tersangka.
"Tidak menghambat proses sidik yang bersangkutan dalam perkara penistaan agama," ujar Agus seperti dilansir Antara, Minggu (19/9/2021).
Baca juga: Muhammad Kece Diduga Dianiaya Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri
Agus mengatakan, Muhammad Kece langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati usai kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Menurut Agus, tidak ada luka serius yang dialami Kece. Hal ini berdasarkan hasil pengecekan dari RS Polri Kramat Jati.
"Hari kejadian langsung dicek ke RS Polri Kramat Jati," kata Agus.
Muhammad Kece dan Irjen Napoleon Bonaparte ditahan di tempat penahanan yang sama.
Secara terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya masih mendalami terkait kejadian penganiayaan tersebut.
Menurut dia, masih belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Polri atas kejadian tersebut.
"Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut," kata Rusdi.
Baca juga: Polisi Pastikan Tersangka Penistaan Agama Muhammad Kece dalam Kondisi Sehat
Adapun Muhammad Kece ditangkap setelah video siaran ceramah di akun YouTube-nya viral.
Dalam video tersebut, Muhammad Kece menyampaikan ceramah dengan nada merendahkan dan melecehkan agama.
Sementara Napoleon adalah terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Dalam kasus tersebut, Napoleon didakwa menerima uang dari Djoko Tjandra sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 6,1 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.