Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/09/2021, 17:21 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comIndonesia akan membuat dua unit kapal Frigate dengan menggunakan desain dari Rosyth Royal Dockyard Ltd (Babcock), penyedia desain kapal tersebut.

Pengerjaan kapal tersebut dilakukan setelah PT PAL Indonesia menandatangani licence agreement dengan Babcock sebagai penyedia desain kapal.

“Untuk pengadaan 2 unit Kapal Frigate Kementerian Pertahanan RI,” demikian informasi dari Kepala Departemen Hubungan Masyarakat PT PAL Indonesia Utario Esna Putra dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Pemerintah Diminta Bersikap Tegas soal Pembangunan Kapal Selam Nuklir Australia

Penandatanganan perjanjian itu dilaksanakan oleh CEO PT PAL Indonesia Kaharuddin Djenod dan CEO Rosyth Royal Dockyard Ltd David Lockwood dengan disaksikan oleh Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto di London, Inggris pada 16 September 2021.

Nantinya, PT PAL akan melakukan pengerjaan kapal Frigate. Kapal tersebut akan dikerjakan dalam kurun waktu 69 bulan.

“Rencananya, pembangunan Kapal Frigate akan dikerjakan dalam kurun waktu 69 bulan,” ucap dia.

Sebelumnya, PT PAL dan Babcock telah melaksanakan penandatanganan confidentiality agreement pada tanggal 30 Januari 2021.

Kapal ini akan mengusung main engine dengan spesifikasi 4 x 9100 Kw. Pasokan tenaga tersebut mampu memacu kapal dengan maximum speed sampai dengan 28 knot dengan kondisi MCR (full boad)  serta endurance pada 18 knot sebesar 9.000 Nm.

Kapal Frigate tersebut akan dilengkapi dengan Diesel Generator 4x1360 lw dan emergency D/G 1X180 Kw.

Baca juga: Mengenal KRI John Lie, Kapal Tempur Baru TNI AL Berjenis Frigate

Sementara itu, untuk kemudahan manuver, kapal ini dilengkapi dengan bow thruster sebesar 925 Kw.

Kapal Frigate juga akan dilengkapi dengan rudal sebagai bentuk sistem pertahanan udara dengan spesifikasi, yakni peluncur rudal vertikal jarak sedang, peluncur rudal vertikal ke udara dengan jarak jauh.

Kemudian, peluncur rudal vertikal ke permukaan dengan jarak jauh, yang mana akan dilakukan proses pemasangan dengan sistem fit for but not with (FFBNW).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com