Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Dana Abadi Pesantren untuk Bantu Kembangkan Pendidikan

Kompas.com - 16/09/2021, 14:00 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, dana abadi pesantren yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren adalah untuk membantu pesantren mengembangkan pendidikan.

Penerbitan Perpres tersebut membantu pesantren di daerah-daerah agar bisa berkembang. 

"Nah ini untuk membantu pesantren yang memang banyak, maaf, perlu memperoleh bantuan dari pemerintah," kata Ma'ruf saat meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SMAN 19 Kabupaten Tangerang dan vaksinasi Covid-19 dosis kedua di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nawawi Tanara, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Muhaimin Bersyukur Dana Abadi Pesantren Dikabulkan Jokowi

Ma'ruf mengatakan, penerbitan Perpres tersebut sebagai bentuk komitmen kuat pemerintah dalam membantu pendidikan di pesantren.

Apalagi, pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan yang banyak dimanfaatkan masyarakat dalam menuntut ilmu.

"Ini merupakan komitmen kuat daripada pemerintah untuk membantu pendidikan dalam segala tatarannya," kata dia.

Ma'ruf pun berharap aturan tersebut dapat membantu pesantren dalam segala hal. Tidak hanya pendidikan, tetapi juga untuk riset dan inovasi.

"Ini disambut luas, disambut baik oleh dunia pesantren karena memang sudah lama ditunggu," kata dia.

Meskipun demikian, Ma'ruf mengatakan bahwa jumlah anggaran untuk dana abadi pesantren itu belum diputuskan.

Saat ini, pemerintah masih menghitung besaran anggaran yang dapat digunakan.

“Tapi saya kira tidak jauh daripada modelnya itu ya setiap APBN nanti ada disisihkan dana. Kemudian dana itu dikembangkan, nanti hasilnya  yang diberikan seperti dana pendidikan. Kira-kira modelnya begitu. Oleh karena itu dia setiap tahun akan terus bertambah,” kata Ma'ruf.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres 82/2021 Atur Dana Abadi Pesantren

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan dana abadi merupakan dana yang diinvestasikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hasil investasi dari dana tersebut kemudian digunakan untuk pengembangan pendidikan.

“Dana abadi kita itu sistemnya untuk mengalokasikan uang setiap tahunnya, lalu dari situ bunganya digunakan untuk berbagai macam kebutuhan pendidikan dan dana itu diinvestasikan oleh Kemenkeu,” kata Nadiem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com