Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunyi Instruksi Kapolri soal Pengamanan Kunjungan Kerja Presiden Jokowi

Kompas.com - 16/09/2021, 09:31 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram yang mengatur tentang pelaksanaan pengamanan saat ada kegiatan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo.

Telegram bernomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tanggal 15 September 2021 itu ditandatangani oleh Asops Irjen Sugianto atas nama Kapolri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, telegram tersebut diterbitkan agar menjadi pedoman bagi seluruh kepolisian daerah.

Baca juga: Kontras: 26 Pembungkaman pada 2021, Hapus Mural hingga Tangkap Pembentang Poster

Menurut Argo, Kapolri tidak ingin sejumlah peristiwa penangkapan terhadap warga yang menyampaikan aspirasi menjelang atau ketika Presiden melakukan kunjungan kerja terulang lagi.

Ia mengatakan, Kapolri menginstruksikan personel polisi agar menyikapi aspirasi warga secara humanis.

"Agar tidak terulang kembali disampaikan kepada para kasatwil di polda seluruh Indonesia untuk memperhatikan pedoman Kapolri," kata Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (15/9/2021).

Beberapa peristiwa yang Argo sebutkan, antara lain, aksi seorang warga yang merupakan peternak ayam membentangkan poster ke arah Jokowi di Blitar, Jawa Timur.

Kemudian, ketika Jokowi mengunjungi Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Solo, ada mahasiswa yang membentangkan poster.

Kapolri, kata Argo, meminta anggota polisi tidak reaktif saat melaksanakan pengamanan kunjungan kerja presiden.

Baca juga: Bebaskan 10 Mahasiswa UNS yang Bentangkan Poster Kritik Jokowi, Ini Penjelasan Kapolresta Solo

Instruksi lengkap Kapolri yang tertuang dalam surat telegram yaitu sebagai berikut:

1. Dalam setiap pengamanan kunjungan kerja agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif.

2. Apabila didapati masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya, sepanjang dibenarkan UU, maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

3. Siapkan ruang bagi masyarakat atau kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya sehingga dapat dikelola dengan baik.

4. Apabila ada kelompok masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi agar dikomunikasikan dengan baik bahwa tindakannya tidak boleh menganggu ketertiban umum.

5. Tegaskan kepada seluruh Kasatwil bahwa kehadiran setiap pejabat VIP/VVIP di lokasi kunjungan wajib diamankan oleh petugas Polri mendasari SOP yang ada.

Baca juga: Kisah Suroto, Peternak yang Bentangkan Poster ke Arah Jokowi, Kini Diundang ke Istana Negara

6. Persiapkan unsur pengamanan secara profesional dan seimbang serta tidak under estimate (mengabaikan), sehingga sewaktu-waktu situasi berkembang dapat segera merespons.

7. Cermati situasi yang berkembang sehingga dapat mengambil langkah-langkah antisipasi dan tindakan yang tepat.

8. Dalam pelaksanaannya agar senantiasa berkoordinasi dengan TNI dan instansti terkait lainnya.

9. Laporkan setiap perkembangan yang terjadi di lapangan kepada Kapolri untuk perhatian aspos dalam kesempatan pertama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com