Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: 26 Pembungkaman pada 2021, Hapus Mural hingga Tangkap Pembentang Poster

Kompas.com - 14/09/2021, 16:35 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat, sejak Januari 2021 hingga saat ini ada 26 kasus pembungkaman atau pembatasan kebebasan berekspresi yang dilakukan pemerintah.

Menurut peneliti Kontras Rivanlee Anandar, 11 kasus pembungkaman dilakukan dengan cara menghapus mural, delapan kasus penangkapan dengan menggunakan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sisanya, lanjut Rivan, terkait dengan perburuan pelaku dokumentasi, persekusi pembuat konten, hingga penangkapan kritik terhadap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sampai penangkapan beberapa orang yang membentangkan poster untuk menyampaikan aspirasi di depan presiden.

"Perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat di muka umum dapat mendukung pengawasan, kritik, dan saran atas penyelenggaraan pemerintahan," ujar Rivan dalam keterangan tertulis, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Orang Ditangkap karena Bentangkan Poster ke Jokowi, Polisi Diminta Tidak Represif

Rivan berpandangan hal itu bertolak belakang dengan kenyataan yang terjadi saat ini.

Ia menilai, pemerintah cenderung berupaya membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi masyarakat.

"Pembatasan kebebasan berekspresi yang belakangan hadir justru menunjukan bahwa negara tak lagi setia pada demokrasi, melainkan menunjukan gejala otoritarianisme," ucap dia.

Ia menjelaskan bahwa ada sikap berbeda yang ditujukan oleh Presiden Joko Widodo. Pertama, Presiden pernah mengatakan bahwa kritik dipersilahkan.

Baca juga: KSP Sebut Mural-mural Mirip Presiden Ganggu Ketertiban Sosial

"Tapi tidak menjamin ruang dan bentuk ekspresi kritik warga negara," kata dia.

"Penghapusan mural, penangkapan sewenang-wenang, kritik berujung UU ITE, dan lain-lain merupakan salah satu bagian kecil yang sejatinya banyak terjadi di masyarakat terkait pengkerdilan kebebasan bereskpresi dan berpendapat yang memiliki konsekuensi panjang pada kebebasan sipil di Indonesia," ujar Rivanlee.

Rivan berharap Jokowi menjamin tiap bentuk ruang dan ekspresi kritik yang disampaikan oleh masyarakat dengan memberi arahan tegas pada aparat negara.

"Untuk tidak mudah membungkam segala bentuk ekspresi warga negara," ucapnya.

Baca juga: Panggil BEM UI karena Konten Jokowi: The King of Lip Service, Rektorat Dinilai Lakukan Pembungkaman

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com