Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Selama Covid-19 Masih Ada, PPKM Akan Terus Berlaku

Kompas.com - 15/09/2021, 08:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah bakal terus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama pandemi Covid-19 masih terjadi.

Kebijakan tersebut menjadi instrumen pemerintah dalam mengendalikan pandemi di Tanah Air.

"Selama Covid-19 masih ada di Indonesia, pemerintah secara tegas akan memberlakukan PPKM dengan melakukan monitoring dan evaluasi tiap minggu," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Sampai Kapan PPKM Jawa-Bali Diperpanjang? Ini Penjelasan Luhut

Wiku mengatakan, evaluasi maupun perubahan aturan PPKM yang dilakukan setiap minggu merupakan bentuk penyesuaian atas kondisi perkembangan virus yang dinamis.

Ia memastikan, aturan PPKM akan selalu bertumpu pada data terkini untuk menjawab perkembangan situasi di lapangan.

Wiku pun mengeklaim bahwa dengan diberlakukannya PPKM, situasi pandemi di Indonesia sudah mulai menunjukkan perbaikan.

Hal itu nampak dari terus menurunnya angka positivity rate diiringi dengan peningkatan testing dan tracing.

"Perkembangan yang baik ini sudah sepatutnya kita apresiasi karena menunjukan ketahanan bangsa kita dalam menghadapi pandemi Covid-19," ujar dia. 

Wiku mengatakan, Indonesia telah melewati second wave atau puncak kedua pada bulan Juli lalu.

Padahal, sejumlah negara saat ini tengah meghadapi third wave atau puncak gelombang ketiga pandemi.

Baca juga: Satgas: Waspadai Kemungkinan Pandemi Covid-19 Gelombang Ketiga

Tiga gelombang pandemi dunia masing-masing terjadi pada Januari 2021 sebagai puncak pertama, April 2021 puncak kedua, dan Agustus-September 2021 sebagai puncak ketiga.

Di Indonesia, puncak kasus pertama terjadi bersamaan dengan negara-negara lainnya seperti Amerika Serikat, Malaysia, dan Jepang, yakni Januari 2021.

Namun, ketika negara lainnya mengalami puncak kedua pada April 2021, kasus Covid-19 di Indonesia justru terus mengalami perlandaian.

Sebaliknya, saat RI menghadapi puncak gelombang kedua pada bulan Juli, negara-negara lain tak mengalami eskalasi.

Baca juga: 3.830 Orang Positif Covid-19 Aktivitas di Tempat Umum, Satgas: Akan Dibawa ke Isoter

Oleh karena itu, untuk mencegah kasus kembali melonjak pemerintah akan terus menerapkan pembatasan dan kebijakan lainnya seperti percepatan vaksinasi.

Masyarakat pun diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Pemerintah akan terus melakukan upaya pengendalian semaksimal mungkin," kata Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com