JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 Jawa-Bali diperpanjang selama 7 hari, 14-20 September 2021.
Dilakukan sejumlah pelonggaran pembatasan selama kebijakan tersebut diterapkan, salah satunya terkait tempat wisata. Rencananya, pembukaan lokasi wisata akan diperluas di sejumlah daerah.
"Penambahan lokasi tempat wisata di level yang akan dibuka dengan prokes ketat dan implementasi PeduliLindungi pada kota-kota level 3," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsae Pandjaitan, Senin (13/9/2021) malam.
Baca juga: Aturan Sistem Ganjil Genap di Tempat Wisata Selama PPKM
Sebagaimana bunyi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali, uji coba pembukaan tempat wisata dilakukan di wilayah PPKM level 3.
Adapun di wilayah PPKM level 4 tempat wisata masih ditutup sementara. Sementara, di wilayah PPKM Level 2 tempat wisata diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Pembukaan tempat wisata dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Kesehatan.
Kemudian, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
"Anak kurang dari 12 (dua belas) tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba ini," demikian bunyi Inmendagri.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Masuk Supermarket dan Hypermarket Wajib Pakai PeduliLindungi
Daftar tempat wisata yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Pemerintah pun berencana menerapkan sistem ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.