JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, satu terduga teroris, T alias AR, yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pernah ditangkap pada 2004.
Ia mengatakan, AR saat itu ditangkap karena menyembunyikan pelaku teror bom malam Natal 2000, Ali Gufron.
"AR dulu juga pernah ditangkap tahun 2004 karena menyembunyikan Ali Gufron alias Muklas tersangka bom malam Natal 2000," kata Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: 33 Napi Teroris Dipindahkan ke LP Cipinang, Salemba, hingga Gunung Sindur
AR ditangkap pada Jumat (10/9/2021). Ia merupakan salah satu anggota Dewan Syura kelompok Jemaah Islamiyah (JI).
Pada hari yang sama, Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri juga menangkap MEK dan S di Bekasi dan SH di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris, Salah Satunya Diduga Dewan Syura JI
Mereka pun bagian dari kelompok JI. SH sendiri sama seperti AR, yaitu anggota Dewan Syura.
Dengan demikian, total ada empat orang terduga teroris yang ditangkap polisi dalam operasi di Jakarta dan Bekasi pada pekan lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.