Ia mengatakan, AR saat itu ditangkap karena menyembunyikan pelaku teror bom malam Natal 2000, Ali Gufron.
"AR dulu juga pernah ditangkap tahun 2004 karena menyembunyikan Ali Gufron alias Muklas tersangka bom malam Natal 2000," kata Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (14/9/2021).
AR ditangkap pada Jumat (10/9/2021). Ia merupakan salah satu anggota Dewan Syura kelompok Jemaah Islamiyah (JI).
Pada hari yang sama, Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri juga menangkap MEK dan S di Bekasi dan SH di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Mereka pun bagian dari kelompok JI. SH sendiri sama seperti AR, yaitu anggota Dewan Syura.
Dengan demikian, total ada empat orang terduga teroris yang ditangkap polisi dalam operasi di Jakarta dan Bekasi pada pekan lalu.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/14/08543611/satu-terduga-teroris-di-bekasi-pernah-ditangkap-karena-sembunyikan-ali