Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut MS Diminta Cabut Laporan dan Minta Maaf Saat Bertemu Terduga Pelaku Pelecehan

Kompas.com - 10/09/2021, 11:51 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) korban pelecehan seksual dan perundungan, MS, disodorkan surat damai saat bertemu para terduga pelaku. Pertemuan tersebut berlangsung di kantor KPI, Jakarta, pada Rabu (8/9/2021).

Salah satu kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean mengungkapkan, kliennya sempat diberikan empat poin rencana damai yang cenderung merugikan.

“Salah satu adalah mencabut laporan polisi. Kedua, adalah meminta maaf dan menyampaikan bahwa perundungan dan pelecehan seksual itu tidak ada,” kata Rony, saat dihubungi, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Kuasa Hukum Korban: MS Dipaksa Mengakui Tak Pernah Ada Pelecehan Seksual di KPI

Menurut Rony, poin rencana damai itu tidak bisa diterima oleh kliennya. MS pun langsung menghubungi Rony selaku kuasa hukumnya.

Saat itu, Rony meminta kliennya tidak menandatangani surat apa pun yang disodorkan dalam pertemuan tersebut.

“Sehingga beliau merasa ini tidak benar, kok saya korban, kok saya yang minta maaf lalu disuruh cabut laporan polisi,” imbuh dia.

Selain itu, kata Rony, sehari sebelumnya MS diundang oleh KPI untuk melakukan pertemuan internal tanpa didampingi kuasa hukum.

Baca juga: Pengacara Korban Pelecehan: MS Ditelepon Komisioner KPI, Disuruh Teken Surat Damai

Dalam pertemuan itu, ada pihak yang menyatakan MS tidak memiliki bukti kuat sehingga para terlapor akan melaporkan balik ke Polres Jakarta Pusat.

Rony tidak menyebut pernyataan tersebut merupakan ancaman atau tekanan. Namun dengan kondisi psikis MS yang masih tidak stabil saat ini, hal tersebut membuat takut kliennnya.

“Beliau diundang dipanggil ke KPI dan di sana ditawarkan dan disampaikan bahwa buktimu tidak ada dan kami akan berusaha melaporkan ke Polres Jakarta pusat,” ungkap dia.

Sebelumnya, Komisioner KPI Nuning Rodiyah mengatakan, MS datang memenuhi panggilan tim investigasi KPI, pada Selasa (7/9/2021). MS hanya didampingi orangtuanya.

Baca juga: Pengacara Terduga Pelaku Pelecehan di Kantor KPI: Ada Permintaan Damai dari MS

Sehari setelah pertemuan itu, pengacara terduga pelaku RT dan EO, yaitu Tegar Putuhena, mengakui kliennya melakukan pertemuan atas inisiasi MS di KPI, pada Rabu (8/9/2021).

Dari pertemuan kedua ini, menurutnya muncul opsi damai dari MS.

"Klien kami kemarin hadir di KPI, diundang. Bukan atas inisiatif klien kami. Yang mengundang dari pihak sananya dengan informasi ini ada permintaan damai dari Saudara MS," kata Tegar, Kamis kemarin.

Pertemuan kedua di KPI ini juga dilakukan tanpa pendampingan kuasa hukum dari korban maupun terduga pelaku.

Baca juga: MS dan Terduga Pelaku Pelecehan Bertemu di Kantor KPI, Disebut Bahas Opsi Damai

Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini sendiri mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial, Rabu (1/9/2021).

Dalam surat terbukanya, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012. Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh sejumlah rekan kerjanya pada 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com