JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum dari korban dugaan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS, Rony E Hutahaean, menduga adanya upaya pihak tertentu untuk mendamaikan kliennya dengan para terduga pelaku.
Rony sangat menyayangkan apabila upaya perdamaian terduga pelaku dan korban dilakukan dengan cara yang tidak etis tanpa melibatkan kuasa hukum korban.
"Menduga ada rencana pihak tertentu agar terjadi perdamaian antara lima terduga pelaku dan korban sehingga terselamatkan lah nama lembaga yang sedang dipimpin,” kata Rony dalam keterangan tertulis, Kamis (9/9/2021).
"Kami sangat menyayangkan cara-cara yang tidak etis menyampingkan kuasa hukum masih digunakan untuk mencapai sesuatu yang dia harapkan sekalipun tujuannya baik," ujar dia.
Baca juga: Polisi Diminta Tak Terima Laporan Balik dari Terduga Pelaku Pelecehan di KPI
Rony juga menegaskan, perdamaian dalam kasus perundungan dan pelecehan seksual tidak bisa ditoleransi.
Maka itu, pihaknya mendorong, Komnas HAM segera memanggil pimpinan MS untuk meminta keterangan terkait kasus tersebut secara terang.
"Perundungan dan pelecehan seksual yang dibungkus dengan perdamaian tidak dapat ditoleransi," kata Rony.
Lebih lanjut, tim kuasa hukum dari MS selalu menegaskan agar ada diskusi bersama antara pihak MS dengan pimpinan KPI terkait kasus kliennya.
Baca juga: LSPK Akan Menindaklanjuti Permohonan Korban Dugaan Pelecehan Seksual di KPI
Apalagi, pimpinan KPI juga sudah menyatakan komitmen untuk membela dan mendampingi MS dalam menjalani proses hukum kliennya.
"Alergi terhadap kuasa hukum MS menimbulkan pertanyaan, ada apa, jangan-jangan ada sesuatu yg belum terendus yang nantinya terungkap sendirinya," ucapnya.
Selain itu, Rony juga sudah melengkapi sejumlah kekurangan berkas terkait kasus kliennya kepada LPSK maupun Komnas HAM.
Ia berharap kedua lembaga tersebut segera memanggil pihak-pihak terkait dari kasus pelecehan seksual yang dialami kliennya.
"Hari ini kami selaku kuasa hukum telah melengkapi berkas dan bukti yang kurang atas pengaduan kami kepada LPSK dan Komnas HAM agar segera memanggil pihak-pihak terkait," ucapnya.
Baca juga: Beri Kesaksian, Korban Pelecehan di KPI Bertemu Komisioner Komnas HAM