Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Beri Perhatian Khusus dan Ubah Persepsi soal Lapas

Kompas.com - 09/09/2021, 12:36 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisaksi, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan, pemerintah semestinya memberikan perhatian khusus terhadap lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan melakukan revitalisasi berkala terhadap infrastruktur lapas.

Hal ini menyusul kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten, yang menewaskan 44 warga binaan.

Menurut Fickar, pemerintah perlu mengubah persepsi, bahwa lapas bukan tempat pembuangan atau penghukuman narapidana, tetapi merupakan tempat pembinaan dan pendidikan.

"Pelajaran yang berharga adalah mengubah persepsi bahwa lapas itu tidak melulu sebagai tempat menjalani hukuman, tapi sesungguhnya lapas itu menjadi 'bengkel' tempat memperbaiki kerusakan mental manusia," kata Fickar saat dihubungi, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Peta Data: 77 Persen Lapas/Rutan di Indonesia Kelebihan Penghuni

Terkait dengan itu, dia berpendapat, pemerintah harus menerapkan kurikulum baru di lapas yang tujuannya mendidik warga binaan.

Salah satu contohnya, lanjut Fickar, pemerintah dapat memanfaatkan pendidikan gaya militer yang bisa berpengaruh terhadap pembentukan mental yang baik.

"Tidak hanya pembinaan yang biasa-biasa saja, tapi mutlak menjadi tempat pendidikan di samping penghukuman. Jika dibutuhkan, diterapkan disiplin kemiliteran," ucapnya.

Ia pun menilai selama ini pemerintah abai dari persoalan lapas. Padahal, lapas merupakan tempat yang sehari-hari menjadi tempat hidup bagi banyak orang.

"Infrastruktur harus direvitalisasi berkala, karena memang digunakan efektif setiap hari. Maka itu harus mendapatkan perhatian khusus," ujarnya.

Baca juga: Sebut Ada Masalah HAM dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Amnesty: Bukan Kebakaran Biasa

Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Akibat kejadian itu, 43 napi kasus narkoba dan 1 napi kasus terorisme tewas.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, kebakaran diduga terjadi karena kondisi lapas yang sudah tua. Selama ini, belum ada perbaikan instalasi listrik meski ada penambahan daya listrik.

Ia mengungkapkan, saat kebakaran, kamar-kamar napi dalam keadaan terkunci, sesuai protokol. Dari kamar-kamar yang tidak dibuka itulah timbul korban jiwa.

Baca juga: Sel Terkunci Saat Kebakaran Lapas Tangerang, Yasonna: Itu Protap-nya

Yasonna pun meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan memeriksa lapas-lapas yang sudah berusia puluhan tahun agar tidak terjadi peristiwa serupa.

Ia juga meminta Ditjen PAS mengucurkan dana tanggap darurat guna perbaikan lapas-lapas berusia tua.

Ia akan bekerja sama dengan semua pihak terkait penyelidikan penyebab kebakaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com