Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Ada Masalah HAM dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Amnesty: Bukan Kebakaran Biasa

Kompas.com - 09/09/2021, 12:31 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021).

Menurutnya, kebakaran tersebut mengindikasikan adanya masalah-masalah hak asasi manusia (HAM) di dalam penjara.

"Kami turut berduka cita pada keluarga korban. Ini bukan kejadian kebakaran biasa, tapi juga masalah hak asasi manusia. Kejadian ini semakin menunjukkan urgensi untuk mengatasi masalah penjara di Indonesia yang sarat pelanggaran hak-hak asasi manusia," kata Usman dalam keterangannya, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Anggota Komisi III Minta Menkumham Tanggung Jawab atas Kebakaran Lapas Tangerang

Usman pun menjabarkan sejumlah masalah hak asasi manusia yang dialami oleh warga binaan atau narapidana dalam lapas.

Salah satunya, penuh sesaknya penjara yang tentu mengancam hidup dan kesehatan narapidana.

"Mereka juga manusia yang berhak atas kondisi penjara yang layak dan hak atas kesehatan," tuturnya.

Ia mengingatkan, semua tahanan berhak diperlakukan secara manusiawi dan bermartabat. Oleh sebab itu, ia menyarankan agar lapas haruslah menyediakan ruang, penerangan, udara dan ventilasi yang memadai.

Usman berpandangan, kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang tersebut berkaitan dengan overcapacity jumlah penghuni lapas.

"Kapasitas penjara yang terbatas dengan jumlah penghuni yang berlebihan adalah akar masalah serius dalam sistem peradilan pidana di Indonesia," nilai dia.

Baca juga: Kelebihan Penghuni Jadi Masalah di Lapas, Komnas HAM Buat MoU dengan Kemenkumham

Lebih lanjut, Usman mengusulkan agar pemerintah mengubah orientasi politik kebijakan dalam menangani kejahatan ringan, termasuk yang terkait penggunaan narkotika, untuk mengatasi masalah overcapacity ini.

"Pemerintah dapat membebaskan mereka yang seharusnya tidak pernah ditahan, termasuk tahanan hati nurani dan orang-orang yang ditahan atas dasar pasal-pasal karet dalam UU ITE," jelasnya.

Sebab, penahanan dan pemenjaraan orang yang karena hanya mengekspresikan pendapat secara damai, tidak bisa dibenarkan dalam situasi apapun.

Terlebih, lanjut dia, di masa pandemi, kelebihan muatan lapas dapat membahayakan kesehatan dan bahkan nyawa tahanan.

"Pemerintah harus bertanggungjawab dan segera mengusut apa sebab kebakaran tersebut dan memastikan semua hak keluarga korban terpenuhi," pungkasnya.

Baca juga: Korban Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah 3 Orang, Napi Kasus Narkoba

Sebelumnya diberitakan, kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 01.45 WIB. Kebakaran ini merenggut 41 nyawa warga binaan dan 81 lainnya selamat.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengakui adanya kelebihan kapasitas dalam lapas tersebut hingga 400 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com